Kabupaten Bangka barat seorang suami bernama Supri pria berusia 49 tahun. Menganiaya istri sirinya, Yaitu Nurlela (34) Hingga kritis, alhasil kasus ini ditindak oleh pihak berwenang yaitu kepolisian sekitar.
Kini polisi sedang menyelidiki pelaku, Akibat di hajarnya pelaku, korban mengalami luka yang parah, kedua bola mata kedua korban harus di operasi. Kasus terjadi di Desa Air Lintang, KecTempilang, Bangka Barat. Korban merupakan dari warga setempat. Sedangkan tersangka yang merupakan suami siri korban dari Desa Air Gegas, Bangka Selatan.
Kasus ini juga di benarkan oleh pihak Polisi sekitar, akibat kejadian tersebut Dia menyebutkan, Akibat kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Terutama kedua bola matanya terluka hingga korban harus dioperasi.
Baca Juga : Pihak Korban Desak Polisi Tangkap Selingkuhan Dari Pembunuhan Tetty Rumondang
“Kondisi korban sangat miris karena mengalami luka parah, dibagian tangan hampir patah. Perawatan di RSBT Pangkalpinang sedang berlangsung operasi,” ungkap dia.
Dalam perkara ini, pihak polisi belum bisa menyampaikan kronologi kaspos tersebut. Namun berdasarkan keterangan dari kerabat Ela, keduanya sering terlibat pertengkaran.
“Iya Benar begitu, (sering bertengkar) tapi kita belum tahu persis apa yang menjadi pertengkaran keduanya,” ungkapnya.
Saat ini ela masih menjalani perawatan di RSBT Pangkalpinang dan belum bisa untuk dimintai keterangannya. Sehinga polisi juga belum bisa memastikan apa motifnya sehingga korban dianiaya menggunakan tangan kosong, senjata tajam, atau benda tumpul.