Tindak Pidana Narkoba yang berhasil di selidiki oleh Subdit I Direktorat Bareskrim Polri. Berhasil menemukan 3 butir Ekstasi saat razia di Kafe Kode Senopati, yang berlokasi Jakarta Selatan. Setelah penemuan ekstasi tersebut, polisi ambil langkah tegas dengan menyegel Kafe Kode tersebut.
Kafe tersebut diberikan tanda Police Line, kafe tersebut disegel ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Dalan kasus ini Mukti mengatakan kepada pihaknya untuk menutup sementara operasi Kafe Kode hingga waktu yang belum ditentukan.
Polisi selanjutnya mengabil langkah pemeriksaan terhadap pengelola.
Baca Juga : Tertangka Pengedar Dan Pengedar Narkotika Di Balikpapan
“Dari hasil gabungan yang didapati, untuk cek awal kita sudah melakukannya positif. Namun ada satu di bar kemudian terdapat satu sisa pakai ada di sofa dan satu sisa pakai yang ada di toilet,”
Ungkap Kasubdit 1 Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak kepada Pers.
“Untuk tindakan cek awal kami pihak kepolisian akan verifikasi dengan lab, dan ini mengandung golongan 1 narkotika,” ujarnya.
“Para pengunjung juga setelah di cek Hasil cek urine mereka positif di antaranya mengandung narkotika psikotropika dan obat keras,” Keterangannya.
Bahwa Cafe ini yang di kunjungi para tersangka memperoleh barang narkotika dan menggunakan barang narkotika. Sehingga kami bergerak cepat untuk melakukan pengecekan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran tempat ini,” imbuhnya.