Konawe, Sulawesi Tenggara Pria berinisial AS (26) tega menganiaya calon istrinya IU (25) dengan membanting sekaligus memukul. Kejadian tersebut saat korban atau calon istri meminta untuk membayar baju pengantin, Namun pelaku emosi dan terjadi perbuatan penganiayaan Rabu(27/12/2023).
“Korban bertanya mau pakai pakaian apa proses lamaran nanti . Saya jawab, ‘belikan mi pale kita’. Di situ dia marah memaki langsung memukul paha (kiri),” ujarnya.
Korban sudah menjelaskan bahwa calon suaminya memang sudah memberikan uang nikah kepada keluarganya. Tetapi, Ia Calon suami kita menganggap bahwa dengan uang nikah yang calon sumai berikan kepada keluarganya sudah termasuk untuk pakaian lamaran.
Meski begitu korban juga tidak membebankan kepada calon suaminya, Namun ia mau pakaian tersebut di tanggung bersama. Kemudian dengan ungkapan seperti itu, Pria tersebut memukul pahak bagian kiri perempuan tersebut.
Baca Juga : Kisah Pilu Namun Nyata Melakukan Penikaman Terhadap Besannya Sendiri
Kini pelaku ditahan, Kejadian tersebut terjadi di lokasi pencucian mobil daerah Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Konawe, Kejadiaan ini sudah dilakukan mediasi namun buntu dan tidak ada solusi dan berakir pelaku diamankan.
Kapolsek Unaaha Ipda Edy Rambulangi membenarkan insiden tersebut itu terjadi saat, Mereka membahas pakaian lamaran tersebut, Namun saat itu korban dihubungi seseorang yang membuat pelaku cemburu.
“Saat itu korban mengaku menjauh mengangkat telepon, Dan membuat pelaku cemburu. Berdasarkan informasi dari korban ini bahwa mengangkat telepon dari bendahara Dishub Konawe,” Ungkap Kapolsek.
Lalu korban melaporkan peristiwa ini ke polisi. Setelah dilakukan proses mediasi, Karena kedua belah pihak tidak ada titik terang.
Setelah menerima Laporan pihak berwajib juga segera sigap untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa dua sujoli ini.