Petugas keamanan di bandara. Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar menangkap seorang pria di Aceh setelah kedapatan membawa 1,2 kilogram sabu. Pelaku berinisial JS (28) mengaku nekat mengambil barang ilegal untuk menutupi biaya pengobatan sang anak.
BACA JUGA : Pemuda di Medan Tewas Usai Kepalanya Dibacok Saat Pulang Nongkrong
“JS mengaku menerima tawaran PT (DPO) tersebut karena membutuhkan biaya pengobatan untuk anaknya yang menderita penyakit kolesistitis dan hepatitis,” kata Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir, Jumat (12/12)..2024) wartawan.
Penahanan JS bermula saat petugas Avsec Bandara SIM melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang berangkat siang tadi. JS dikabarkan akan berangkat ke Jakarta dari Garuda Indonesia.
Saat melewati mesin rontgen, petugas melihat ada yang aneh pada tubuh JS. Saat penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu di ikat pinggang celananya.
Pelaku masih ditahan di Kuta Baro setelah diserahkan ke SIM oleh petugas bandara, kata Jabir.
Saat diinterogasi, JS mengaku sepekan lalu ia menerima sabu dari orang yang dikenalnya berinisial PT asal daerah Idi, Aceh Timur. Sabu tersebut diserahkan kepada JS untuk diangkut ke Jakarta.
Menurut Jabir, barang tersebut diterima pelaku dalam perjalanan menuju bandara SIM. Ia meninggalkan kampung halamannya di Aceh Utara dengan menggunakan mobil penumpang.
BACA JUGA : Detik-Detik Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Pelakunya Sadis
“PT memercayai JS atas barang tersebut dan mengetahui bahwa itu adalah sabu. “PT membiayai perjalanan JS ke Jakarta,” jelasnya. Polisi masih mencari PT. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti lebih lanjut.
“Selain sabu, uang tunai, kartu ATM, ponsel, jam tangan, dan dokumen identitas lainnya senilai lebih dari R1,9 juta disita,” katanya.