Seorang guru asal Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) berinisial SW (35 tahun) diserang suaminya Folokof Siboro (34 tahun). Kekerasan terjadi karena pelaku marah karena korban menolak ajakan berhubungan badan.
BACA JUGA : 3 Korban Kejahatan Argiyan : Pacar Dibunuh, 2 Wanita Lain Diperkosa
“Iya betul (karena menolak berhubungan badan),” kata Kapolsek Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, dikonfirmasi detikSumut, Selasa (23/1/2024).
Agus mengatakan, penyerangan itu terjadi pada Sabtu malam (12/2/2023) di rumah pelaku dan korban di Desa Sambaliang, Kecamatan Berampu. Penyidik kemudian menangkap Folokof yang menjadi tersangka pada Senin, 22 Januari.
Seorang perwira polisi senior mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban sedang duduk di ruang tamu. Penyerang kemudian duduk bersama korban.
Penyerang kemudian membujuk korban untuk melakukan hubungan seksual. Namun korban kemudian menolak dengan alasan lelah dan ingin tidur.
“Wartawan bertanya tentang seks, dan pelapor mengatakan dia lelah dan ingin tidur.“Pelapor kemudian tidur di ruang tamu dan menuju kamar tidur,” kata Agus.
Setelah beberapa waktu, penyerang meninggalkan ruangan dan bertemu istrinya. Pelaku kemudian menganiaya korban dengan meletakkan lututnya di perut korban. Pelaku juga meninju bagian rahang dan mulut korban.
BACA JUGA : Adik DPRD Tersangka Cabul 2 Bocah di Rumdis Wabup Langkat Ditangkap!
Korban juga melakukan perlawanan dengan mendorong penyerang dan menendang alat kelamin suaminya.Terkait kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi di Dairi pada 5 Desember 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan bahwa pelaku mencurigakan dan menangkapnya.
“Iya (ditangkap),” kata Agus.