Polrestabes Medan menangkap dua orang pencuri spesialis kaca spion mobil di Kota Medan. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk narkoba dan perjudian. Kapolsek Teddy Jhon Marbun mengatakan, kejadian pencurian kaca spion mobil sedang menjadi tren di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
BACA JUGA : Baru Kerja 2 Bulan, Pria di Tebing Tinggi Larikan Truk Majikan ke Riau
“Kalau dilihat di media sosial banyak sekali yang mencuri cermin,” kata Teddy, Rabu (17/1/2024).
Ia mengatakan salah satu korban adalah warga bernama Johan (42) yang tinggal di Jalan Batu Bara, Kecamatan Medan.
Timeline Kecelakaan Lanjut Teddy, saat itu korban memarkir mobilnya di pinggir jalan sekitar pukul 04.00 WIB pada Senin (30/10/2023). Beberapa penyerang kemudian datang dengan sepeda motor dan dengan cepat menyita dua kaca spion mobil. Aksi tersebut juga terekam melalui video CCTV.
Dari sana, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan petugas melakukan penyelidikan.Terakhir, petugas menangkap dua pelaku berinisal DP dan RCM.
“Tim berhasil amankan DP dan RCM. Mereka menjual spion mobil curian itu seharga Rp 300 ribu. Selanjutnya, keduanya mendapatkan imbalan Rp 100 ribu,” ujarnya.
“Para pelaku mengaku uang itu dipakai untuk berfoya-foya, konsumsi narkoba dan judi,” tambahnya.
Soal senjata api (Senpi) yang digunakan pelaku, Soeharto belum bisa memastikan lebih jelasnya. Namun pihaknya mendapat keterangan dari para saksi.
“Sepertinya (diduga) keterangan saksi kurang jelas,” ujarnya. Soeharto menegaskan, saat ini dirinya tengah mengusut adanya percobaan pencurian . Menurut dia, polisi saat ini sedang mencari dua pelaku.
“Kami sedang menyelidiki dan mencari pelakunya,” tutupnya.
BACA JUGA : Pencuri Pagar ‘Dikawal’ Polisi-Bupati Labuhanbatu Di-OTT
Hasil kedua penelitian tersebut menunjukkan bahwa kami sedang mencari penulis tambahan. Yakni berinisial K, W dan A. Ada pula wadah berinisial WK.
“Keduanya mengaku beroperasi di tujuh lokasi kecelakaan. Saat ini kami sedang mencari empat paku lagi,” tutupnya.