Anggota KPPS di Limapuluh Kota Dicabuli Pemuda usai Bertugas, Pelaku Ditangkap

KPPS

Seorang perempuan anggota KPPS (Sumbal) yang bertugas di Nagari Koto Tinggi, Lima Pulkota, Sumatera Barat, menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria berusia 26 tahun berinisial H.
Korban diganggu pelaku saat istirahat usai menyelesaikan shiftnya di TPS.

BACA JUGA : Tak Terima Ditatap Sinis, Petugas Linmas Bacok Ketua KPPS

“Iya, di rumahnya Joron Laquan ada seorang anggota KPPS yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang remaja,” kata Kabareskrim Polrestabes Lima Puluh Kapten Hendra, Senin (19 Februari 2024).

Peristiwa itu terjadi saat korban hendak pulang kerja pada Kamis (15 Februari 2024). Karena lelah, ia langsung pergi tidur, namun pelaku masuk ke rumah korban dan melakukan hubungan intim dengannya.
“Setelah korban pulang dari penghitungan suara di TPS sekitar pukul 06.00 WIB, korban langsung mengungsi ke rumahnya.

Saat korban sedang tidur, pelaku masuk ke kamar korban KPPS. Ia melakukan perbuatan tidak senonoh.
Sementara itu, ” korban rumahnya kosong,” ujarnya. Namun karena korban mengetahui perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pelaku, maka korban terbangun dan memaksa pelaku melarikan diri, lanjutnya.
Pak Hendra mengatakan pelaku dan korban masih tinggal satu Joron.

BACA JUGA : Anak Tewas Dibunuh, Artis Tamara Tyasmara Diperiksa Polda Metro Jaya

Hal ini agar korban mengenal pelaku. “Korban dan pelaku tinggal di Joron yang sama. Setelah korban mengetahui dan mengenali pelaku, ia melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sementara itu, di hari yang sama, beberapa jam setelah kejadian tersebut, kami telah menangkap H , ”jelasnya. “Pelaku kami dituntut berdasarkan Pasal 290 KUHP dan terancam hukuman tujuh tahun penjara karena perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

error: Content is protected !!