Pria berinisial DW (50) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bunuh istrinya berinisial ID (45). DW berani melakukan hal tersebut karena cemburu pada korban karena punya laki-laki lain.
BACA JUGA : Pelajar SMK Terlibat Tawuran di Tanjungsari Bogor, 1 Orang Tewas
“Penganiayaan berat terhadap Bunuh istri oleh suami yang mengakibatkan kematian,” kata Kepala Subbag PIDM Sihumas Bone dan Inspektur Polisi Rayendra Muchtar pada Rabu, 31 Januari 2024.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/1) sekitar pukul 12.00 di Desa Matekko, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Bone. DW menganiaya istrinya dengan parang hingga meninggal.
Rayendra mengatakan, pelaku putus dengan korban selama dua tahun karena dugaan perselingkuhan. Pelaku kemudian memutuskan pulang ke rumah menemui korban. Sementara korban melarikan diri untuk menghindari penyerang, ujarnya.
Saat melarikan diri, korban yang kelelahan terjatuh.Sementara itu, pelaku menyerang korban dengan benda tajam.
Namun korban pingsan karena kelelahan sehingga penyerang menyerang dan memukul kepalanya berkali-kali dengan parang, ujarnya.
Korban meninggal akibat penganiayaan. Polisi kemudian menerima laporan, menyelidiki dan menangkap penyerang.
“Sekarang pelakunya sudah ditangkap di Mapolres Bone,” tambah Rayendra.
BACA JUGA : Polda Sumut Ringkus Geng Motor Bersajam Rampok Motor Warga
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa penyerang bertekad bunuh istrinya karena istrinya terluka.Pelaku menuduh korban berselingkuh sehingga memperburuk hubungan mereka.
“Pelaku merasa sakit hati karena curiga mencintai pria lain dan selingkuh dari istrinya, sehingga berujung pada putusnya hubungan mereka dan perpisahan selama dua tahun,” ujarnya.