Seorang pelajar berinisial DWS (17) mencuri uang Rp 10 juta di toko buku di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Penjahat menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli makanan dan telepon seluler.
BACA JUGA : 2 Pria Bersenjata Airsoft Gun Rampok Wanita di Tebing Tinggi
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik mengatakan, pencurian itu terjadi pada Rabu (27/3/2024) malam di Toko Buku AA di Jalan Mufakat, Kecamatan Siantar Utara. Pelaku ditangkap bersamaan setelah keluarga korban menyerahkannya.
“Malam harinya, pelaku berinisial DWS ditangkap karena mencuri uang senilai Rp10 juta milik korban NUT selaku AA. Pemilik toko buku. Korban .keluarga membawa pelaku DWS-i yang masih berstatus pelajar SMK tersebut “ke Polsek Pohjois-Siantar”, kata Herli, Kamis (28 Maret).
Menurut Herli, pelaku melakukan pencurian. tiga kali. dalam sebulan. Penjahat memasuki toko dengan membuka gembok dengan kunci palsu.” Pelaku mencuri uang tiga kali dalam sebulan. Penjahat mengambil uang tersebut dengan menggunakan kunci palsu dan membuka gemboknya.
“Uang Rp 10 juta itu digunakan untuk membeli makanan dan telepon genggam,” jelasnya.
Setelah membawa Pohjois-Siantar ke polisi, polisi berusaha menengahi para pihak. Alhasil, keduanya sepakat berdamai dengan syarat pelaku harus mengembalikan seluruh uang yang dicurinya dari korban.
BACA JUGA : Tersangka Membunuh Kakek-Nenek Angkat Terancam 15 Tahun Penjara
“Memang benar kasus pencurian uang tersebut diselesaikan melalui penyelesaian masalah karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. itu, berdamai.”
Pelaku DWS mengembalikan seluruh uang utangnya kepada korban, dan korban tidak melanjutkan perkaranya melalui jalur hukum,” kata Herli.