Pria bernama Amsari alias Cakel (44) mencuri pacarnya dari rumah mantan bosnya di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku mengambil dua buah ponsel dan uang tunai Rp 10 juta.
BACA JUGA : Polisi Buru Maling yang Tikam Lansia hingga Tewas di Medan
“Pelaku membuka pintu rumah (korban) dengan kunci yang dipinjam pacarnya. Tadi pacarnya bekerja di rumah korban Tebing Tinggi,” pelaku. dikatakan Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Kamis (21/03/2024).
Agus mengatakan, pencurian terjadi di rumah korban di Jalan Pulau Belitung, Kecamatan Padang Hulu. Awalnya korban keluar rumah dalam keadaan kosong dan terkunci pada Jumat pagi (12/08/2023).
Korban saat itu keluar rumah karena ingin mengurus sesuatu. Kemudian saat korban pulang, ia melihat pintu rumahnya terbuka.
Setelah dicek, dua buah ponsel dan uang tunai Rp 10 juta hilang. Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Padang Hulu pada Januari 2024.
“Korban mengalami luka akibat hilangnya dua buah ponsel dan uang tunai sebesar 10 juta rupiah dari rumahnya. Menurut keterangan polisi, Laporan tersebut, Polsek Padang Hulu membentuk tim khusus dan memeriksa beberapa saksi serta memburu pelakunya,” ujarnya.
Polisi yang mendapat informasi, melacak pelaku dan menangkapnya di rumahnya pada Selasa. (19.3) malam. Usai penangkapan, pelaku dibawa ke Polsek Padang Hulu. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil pencurian tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA : Intip-Rekam Wanita Lagi Mandi, Pemuda di Taput Diamankan Warga
“Uang hasil pencurian tersebut digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini, Polsek Padang Hulu tengah mendalami kasus keterlibatan pelaku. pelaku, pelaku, tunangan pelaku. Sedangkan pelaku ditangkap di RTP Polres Padang Hulu, tutupnya.