Polisi menangkap seorang remaja berinisial AY (16) di Medan setelah menyerang seorang penjaga malam bernama Mulyono Sinaga (51) bersama dua rekannya. Mereka menganiaya petugas jaga malam karena korban tidak memberikan rokok dan uang.
BACA JUGA : Guru di Lampung Ditemukan Tewas di Rumah Dinasnya dengan Luka Gorok
Kapolsek Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (24/02/2024). Penganiayaan terjadi di Bangsal VIII Kelurahan Belawan Bahagia, Medan, Kecamatan Belawan, Kota Medan.
“Tersangka bertanggung jawab atas penyerangan yang terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024 di Kelurahan VIII Belawan Bahagia. Di Kelurahan ,” kata AKBP Janton Silaba, Sabtu (3 Mei). pada bulan Februari.
Tersangka AY tinggal di Desa Bahagia, Belawa. Personel Polres Belawan menangkapnya pada Jumat (1 Maret).
Penyerangan bermula saat korban hendak pulang makan malam usai bekerja sebagai penjaga malam. Saat itu, AY datang bersama dua rekannya untuk meminta rokok dan uang.
Namun korban Penjaga Malam tidak menuruti permintaan pelaku. AY dan dua rekannya menyerang korban dengan cara memukulinya.
“Saat korban tiba di lokasi, tersangka bersama dua rekannya menghampiri korban untuk meminta rokok. Namun karena korban tidak mempunyai rokok. ., permintaan itu ditolak. Tersangka kemudian meminta uang: “Tetapi korban juga menolak. Hal ini membuat tersangka dan rekan-rekannya marah dan akhirnya memukuli korban,” ujarnya.
BACA JUGA : Wanita Tewas dalam Kamar di Aceh Dibunuh Anak Kandung saat Lagi Tidur
Saat diinterogasi, AY mengakui perbuatannya. Ia mengaku memukul korban dengan tongkat.
“Berdasarkan temuan. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memukul korban dengan tongkat,” ujarnya.
AY kini dipenjara. Polisi. Sementara itu, polisi saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap dua rekan AY. Atas perbuatannya, polisi menangkap tersangka AY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan kedua rekannya masih dalam pengejaran, tutupnya..