Polisi menetapkan ZN (44) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan pria dan wanita di Kecamatan Malingping, Lebak, Banten. Penjahat yang diduga membunuh kakek dan nenek angkatnya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Pelaku didakwa berdasarkan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Pasal 365(3), dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Ancaman pidana penjara 15 tahun, dan Pasal 351(3) 3 ancaman pidana 7 tahun penjara,” kata Kapolres Lebak AKBP Suyono kepada wartawan, Selasa (26 Maret 2024).
BACA JUGA : Tersulut Emosi, Pria di Medan Tikam Selingkuhan Istrinya hingga Tewas
Pelaku diancam karena membunuh telah menikah pasangan bernama Kemend (92) dan Satimah (72). Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan memiliki barang bukti uang tunai sebesar 200.000 rubel, topi, dan pakaian.
“Barang buktinya berupa uang tunai, topi, dan pakaian,” katanya.
Kronologi kejadian Dugaan kasus membunuh Direktorat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya menjelaskan, korban merupakan kakek angkat pelaku. Kakeknya adalah pensiunan guru agama yang masih menerima tunjangan hari raya (THR).
Penulis berdomisili di Kecamatan Panggarangan dan bekerja sebagai kuli bangunan. Pelaku mendatangi korban di kawasan Malingping untuk meminta uang.
“Pada hari Minggu (25/03), pelaku mendatangi rumah korban dan meminta uang sebesar Rp 500 ribu, pelaku mengetahui korban baru saja menerima uang. THR. Karena tidak menerimanya, pelaku menyerang korban dan juga mengambil kotak tempat penyimpanan uang tersebut. “Di dalam lemari ada uang Rp 300 ribu yang kemudian diambil pelaku,” kata Wisnu.
Wishnu menjelaskan pelaku mempunyai motif untuk menguasai uang THR korban. Uang itu akan digunakan untuk menutupi biaya hidup. Sedangkan pelaku melakukan perbuatannya seorang diri.
“Pelaku apartemen sedang sendirian (menyerang korban) karena kesal tidak mendapat uang, pelaku menyerang korban dengan kaki tanpa menggunakan alat,” ujarnya.
BACA JUGA : Pria Pencuri HP Modus COD di Jakbar Beraksi Bawa Airsoft Gun
Selain itu, Wisnu menjelaskan, jenazah korban ditemukan dalam kondisi membusuk pada Senin (26 Maret). Polisi juga menemukan adanya bekas luka di tubuh korban.
“Kami telah melakukan otopsi terhadap korban, kami masih menunggu hasil otopsi, namun berdasarkan hasil awal, korban meninggal karena stroke,” ujarnya. . menyimpulkan.