Pria berinisial AT memutuskan menikam Selingkuhan istrinya di Jalan Jamin Ginting Medan. AT melakukan hal tersebut karena haru usai membaca pesan korban bersama istrinya.
BACA JUGA : Pria Pencuri HP Modus COD di Jakbar Beraksi Bawa Airsoft Gun
Kapolrestabes Medan Kombe Teddy Marbun mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Awalnya pelaku melihat ponsel istrinya. Ia memperhatikan antara istrinya dan Selingkuhan terjadi perbincangan berinisial JT dan mereka membahas hubungan seksual.
“Pertama, pelaku melihat ke ponsel istrinya yang berinisial WE. Ia menemukan bahwa terkadang terjadi percakapan. itu NI dan JT. Isinya tentang hubungan seksual, kata Teddy saat jumpa pers di Polrestabes Medan, Senin (25 Maret).
Pelaku kemudian emosi dan langsung membeli pisau di pasar. Dia kemudian mencari korban dan menyerangnya dengan pisau. .
“Pelaku kemudian emosi dan membeli pisau di Pasar Pancur Batu. Pelaku menggeledah rumah korban dan menemukannya keesokan harinya. Ia langsung menyerang korban dengan pisau tersebut,” imbuhnya.
Teddy mengatakan, korban ditusuk sebanyak dua kali yakni di punggung kanan dan dada kanan, kemudian pelaku melarikan diri dan korban masih hidup. Namun korban meninggal saat dibawa ke RSUD Adam Malik.
“Maka, pelaku membunuh korban berdasarkan percakapan di ponsel istrinya. Pelaku melihat ponselnya yang berisi riwayat percakapan pelaku. Suami dan Selingkuhan istrinya sempat menjalin hubungan,” ujarnya.
BACA JUGA : Pria Bersajam Serang Warga Hingga Perut Sobek di Sergai
Akibat perbuatannya, pelaku diadili dengan pasal § 340, 338, 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara..