Seorang ayah Kota Medan tega bekap hingga duduki putrinya yang berusia tiga bulan. Pelaku tega mencekik anaknya dan mendudukan tubuh anak tersebut karena marah kepada istrinya. pada Kamis (11/4/2024), video pelaku menganiaya anaknya tersebar di media sosial. Video tersebut berdurasi beberapa detik. Pelaku terlihat mengenakan kemeja dan celana hitam.
BACA JUGA : Hilang Nyawa Bocah 3 Tahun yang Lagi Diare di Tangan Ayah Tiri
Penjahat mencekik anaknya dengan bantal. Tak sampai disitu saja, pelaku juga bekap hingga duduki jenazah anaknya. Alhasil sang anak menangis karena ulah kejam sang ayah.
“Anak yang cekcok dengan istri jadi incaran suaminya. Dia dicekik dengan bantal hingga menangis,” cerita sang anak. akun. untuk membaca merilis video tersebut.
Komandan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (8/4) di rumah pelaku di Desa Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.
“Pelaku adalah inisial MR (19) dan wanitanya DM (20). Pelaku ditangkap keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB di luar rumahnya,” kata Riffi, Kamis (11/4).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Usut punya usut, DM awalnya meminta MR untuk membeli beras. Namun MR menolak membelinya sehingga DM marah.
“Istrinya marah karena suaminya tidak mau membeli beras. Lalu istrinya meminta pelaku untuk merawat korban yang menangis itu,” ujarnya.
“Nah, pelaku menyuruh istrinya untuk merekam korbannya. “Tiba-tiba pelaku menutupi wajah korban dengan bantal dan bekap hingga duduki di atasnya hingga korban berteriak,” imbuhnya.
Pelaku kemudian menyuruh istrinya untuk memviralkan video tersebut. Tak terima dengan kelakuan suaminya, DM langsung mendatangi Polsek Pelabuhan Belawan untuk membuat laporan.
BACA JUGA : Heboh Pria Pukul-Ludahi Wanita di Restoran, Begini Kronologinya
Selain itu, polisi langsung memproses laporan korban dan menangkap pelaku. “Video aksi pelakunya sempat viral di media sosial, namun harus kita klarifikasi bahwa pelaku ditangkap sebelum videonya viral,” ujarnya.
Pelaku kini ditahan di unit penyidikan kepolisian. Pelabuhan Belawan. Pelakunya harus menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku..