Penemuan jenazah perempuan yang dimakamkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengejutkan warga. Pasalnya, jenazah perempuan berhuruf J (35) itu hanya tinggal tulang belulang.
Menurut detektif Sulsel, polisi pun mengevakuasi jenazah perempuan tersebut ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
Sementara itu, garis polisi dipasang di tempat kejadian perkara (TCP) di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala pada Minggu (14/4/2024).
BACA JUGA : Penyerang Turis Prancis saat Wisata di Bukit Sipiso-piso Ditangkap!
Kapolda Sulsel Irjen Andi RiaRyacudu Djajadi mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui setelah kejadian. Seorang perempuan berusia 17 tahun, anak korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes . Wanita tersebut mengatakan bahwa ibunya memukuli ayah kandungnya hingga tewas.
“Berawal dari korban, seorang perempuan berusia 17 tahun, yang datang ke polisi dan melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan ayahnya kepada orang tuanya,” kata Chief . AKBP Andi Rian, dilansir detikSulsel, Minggu (14.4.2024).
Rian mengatakan, korban awalnya diberitahu kabur dari rumah. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menguburkan jenazah istrinya di dalam rumah.
“Sampai saat ini, jika ditelusuri informasinya, istrinya diduga kabur bersama pria lain. “Dari keterangan anak tersebut terlihat ibunya juga tidak melarikan diri, melainkan disiksa hingga meninggal dunia,” jelas Andi Rian.
Awalnya diduga jenazahnya dibuang, namun setelah diselidiki dengan cermat. , ditemukan jenazah dikubur hanya sedalam 1 meter di bangunan belakang rumah.
“Tidak dituang, jadi sekilas saya lihat di rumah ini ada tanah setinggi 1 meter di halamannya. ” Jadi gedungnya. di rumah sebelah ada 1 meter, ada tanah, lalu kita taruh di sana, kita timbun saja,” tutupnya.
BACA JUGA : Emosi ke Istri, Anak 3 Bulan Jadi Pelampiasan
Pelaku diamankan
Polisi menangkap seorang pria berinisial H (43), yang diduga membunuh istrinya berinisial J (35) hingga jenazahnya dikuburkan secara massal di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap saat dilaporkan anaknya sendiri.
“Berdasarkan informasi (.laporan ), penyidik cepat tanggap mengembangkan dan mengamankan tersangka,” kata Kapolda Sulsel Kombes Andi Rian Ryacudu, Minggu (14 April 2024) kepada wartawan.
Pelaku ditangkap Polrestabes Makassar Unit Jatanra di kediaman keduanya di Jalan Daeng Tata, Kota Makassar, Sabtu (13/4).