Mahasiswa Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia akibat diduga dianiaya oleh senior-nya. Sejumlah senior saat ini telah diamankan oleh pihak polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah pihak dari kepolisian mendapatkan laporan dari RS Taruma Jaya terkait adanya seorang mahasiswa dari STIP yang telah meninggal dunia.
Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan mahasiswa STIP ini. Polisi masih dalam proses penyelidikan kasus ini.
Dianiaya Oleh Senior, Sang Mahasiswa Bungkam Hingga Akhir Hayatnya
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari pihak RS Taruma Jaya terkait adanya mahasiswa yang meninggal. Korban sempat dirawat di klinik sekolah hingga kemudian dibawa ke rumah sakit.
Polisi pun turun menyelidiki kasus ini. Hasil dari penyelidikan mengungkapkan, peristiwa penganiayaan mahasiswa STIP oleh seniornya itu terjadi di dalam toilet kampus.
Baca Juga : Polisi di Medan Diserang Warga saat Tangkap Pengedar Narkoba
Polisi mengungkap terjadinya kekerasan dalam kematian mahasiswa STIP yang bernama Putu Satria Ananta Rustika ini. Korban mengalami beberapa luka pada bagian ulu hati.
Polisi saat ini telah mengamankan beberapa senior dari korban dugaan penganiayaan mahasiswa STIP. Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Baca Lainnya : 3 Fakta Kasus Pembunuhan Dalam Koper di Bekasi
Total lebih dari 10 orang yang diperiksa dalam perkara kasus tersebut. Polisi mengatakan masih mendalami kronologi penganiayaan yang berujung kematian korban tersebut.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMP) Kementerian Perhubungan menyesalkan adanya kejadian tersebut. BPSDMP Kemenhub menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Dia menambahkan, pihak Plt Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah internal terhadap unsur-unsur yang terjadi di kampus yang harus dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka,peristiwa tindak kekerasan ini tidak terulang lagi.