Polisi mengungkap motif 3 pelaku pembacokan pelajar lainnya di Jalan Aria Surialaga, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Motifnya adalah dendam akibat tongkrongan pelaku diserang korban.
“Motifnya adalah balas dendam karena salah satu tongkrongannya diserang pihak lawan. Ini menyebabkan reaksi dari pihak satunya untuk balas dendam,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di Bogor, Sabtu (8/6/2024).
Bismo mengatakan kedua kelompok tersebut berjanjian untuk tawuran. Mereka janjian melalui akun Instagram masing-masing kelompok.
Baca Juga : 2 Pria Rampok Tas Berisi Rp. 4 Juta Milik Pedagang
“Ini bermula dari kedua belah pihak SMA yang ada di Bogor janjian untuk tawuran, DM di Instagram mengajak dan menantang tawuran,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 serta pasal penganiayaan dan perlindungan anak. Mereka terancam 10 tahun penjara.
“Upaya kita menggerus jangan sampai dendam itu membudaya atau menurun ke generasi berikutnya. Kita setop, isi dengan hal positif,” ucapnya.
Peran 3 Pelaku dalam Aksi Bacok Terkait Balas Dendam
Sebelumnya diberitakan, tiga pelaku pembacokan pelajar di Jalan Aria Surialaga, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap. Ketiganya adalah RIR (17), MRP (18), dan KAS (16).
“Peran dari tiga pelaku tersebut pertama yang membacok terhadap korban, yang celuritnya menancap di kepala korban. Kemudian dua lainnya adalah joki dari pelaku,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan di Bogor.
Baca Lainnya : Keluarga Korban Pembunuhan di Bantargebang Alami Trauma
Pelaku yang membacok korban adalah RIR (17). Sementara itu, MRP (18) dan KAS (16) berperan sebagai joki pelaku atau yang mengendarai sepeda motor.
“Untuk korban dibawa ke RSUD Kota Bogor. Kemudian untuk pelaku kita sita barang bukti yaitu berupa celurit kemudian baju dari korban,” ucapnya.