Polisi melakukan penangkapan terhadap pelatih atau guru les renang yang diduga mencabuli muridnya di daerah Bogor, Jawa Barat.
Pelaku dengan inisial AP kini ditahan di Polresta Bogor Kota.”Iya sudah ditangkap. (Pelaku) inisialnya AP.” Sebut Kasat Reskrim Polrest Bogor Kota Kompol Luthfi Olot pada Jumat (31/5/2024).
Olot mengatakan bahwa AP kini telah ditahan di Mapolresta Bogor Kota sejak ditangkap pada Selasa (28/5/2024) lalu. Olot belum memberikan pernyataan detail tentang motif pelaku dalam melakukan aksinya.
Baca Juga : Penumpang Pesawat Bawa Sabu,Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Kronologi Guru Les Renang Diduga Aniaya Dan Cabuli Murid
“Masih dalam penyelidikan. Ditangkap tanggal 28 Mei 2024 dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Bogor Kota.,” kata Olot.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar di ranah media sosial (medsos) Tik Tok memperlihatkan seorang wanita. Yang menceritakan tentang dugaan pencabulan yang dialami oleh anak temannya.
Dugaan pencabulan tersebut terjadi di salah satu kolam renang kawasan Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam video tersebut terlihat, Selasa (28/5).
Wanita tersebut menceritakan tentang putri temannya yang kuat diduga dicabuli pada saat les renang tersebut. Pelaku diduga merupakan guru les renang korban.
Baca Selengkapnya : Guru ASN di Pariaman Cabuli hingga Setubuhi 2 Siswinya Berulang Kali
Wanita tersebut menceritakan, awalnya kecurigaan itu dimulai saat korban tidak lagi bersemangat untuk ikut berenang. Padahal saat diajak sebelumnya disebutkan bahwa korban memiliki minat tinggi terhadap aktivitas berenang.
Saat ditanya orang tuanya, korban bercerita tentang kejadian yang dialaminya. Disebutkan bahwa korban disentuh pada bagian sensitifnya.
Disebutkan juga bahwa kedua orang tua korban juga telah melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib. Dalam hal ini adalah Polresta Bogor Kota.Saat dimintai konfirmasi perihal kejadian tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Komang Teguh mengatakan pihaknya telah mengetahui perihal kejadian tersebut. Pihaknya masih memprosesnya.”saat ini lagi kami proses,” kata AKP Komang.