Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan anak di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi membeberkan kondisi keluarga korban. Keluarga korban disebut trauma dan terpukul dengan kasus tersebut.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban yakni Onyo dan Ansori saat ditemui di dekat tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (6/6/2024). Onyo mengatakan, keluarga korban masih belum bisa diwawancarai media.
Yang jelas orang tuanya sangat trauma, anak berusia 9,5 tahun itu kemudian mendapat perlakuan yang luar biasa, memang dia sangat trauma hingga tidak bisa diwawancarai dan lain sebagainya karena sangat trauma, kata Onyo.
Menurut Ansori, dalam wawancaranya baru-baru ini kondisi keluarga korban sangat terpukul dengan tewasnya anak GH di tangan tersangka Didik. Ia berharap polisi bisa menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga : Keluhkan Ada Bau Menyengat, Ternyata Ada Jasad Pria
“Pihak keluarga sangat terpukul dengan kasus ini, karena ini adalah pembunuhan yang sangat kejam yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang baru berusia 9 tahun. Kami berharap penyidik bisa mengungkap kasus ini dengan jelas,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menghadirkan tersangka Didik ke lokasi kejadian pembunuhan anak pada pra-konstruksi kasus tersebut. Warga RT 03 RW 07 Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi tiba-tiba ribut saat Didik tiba di TKP.
Didik Menjadi Tersangka Utama Oleh Keluarga Korban Pembunuhan
Polisi kini menetapkan Didik Setiawan sebagai tersangka pembunuhan dan penganiayaan terhadap bocah berusia 9,5 tahun di Bekasi. Didik saat ini dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Selengkapnya : 2 Pria Rampok Tas Berisi Rp. 4 Juta Milik Pedagang
Bocah malang yang telah ditemukan tewas terbungkus karung di lubang jet pump belakang rumah Didik. Korban ditemukan pada Minggu (2/6) dini hari setelah orang tuanya melaporkan putrinya hilang.
Sejauh ini belum terungkap apa motif Didik membunuh bocah malang itu. Namun dari hasil pemeriksaan, Didik diketahui telah menganiaya korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam lubang.