Perkara Geber Motor, Pemuda di Pandeglang Dibunuh Tetangga

Perkara Geber Motor, Pemuda di Pandeglang Dibunuh Tetangga

Seorang pemuda di Pandeglang, Banten berinisial EF (20) dibunuh tetangganya, RYM (21). Terungkap, motif pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati karena korban sering mengendarai sepeda dam Geber motor di depan rumahnya.

Dilansir detikNews, Sabtu (29/6/2024), pelaku RYM ditangkap polisi usai membunuh EF. Hal itu dilakukannya karena kesal karena korban kerap mengendarai sepeda motor dan mengetuk pintu toko.

“Pelaku ini sempat kesal kepada korban karena beberapa kali korban telah membuat pelaku terluka. Misalnya saat lewat di depan rumah pelaku, korban kerap menyalakan sepeda motornya, lalu mengetuk lapak pelaku,” kata Kapolres. Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam.

Baca Juga : Todongkan Pisau-Curi Motor IRT Hendak Kerja Pria di Labura Ditembak

Kronologi Pembunuhan Pemuda di Pangedang Perkara Geber Motor

Pembunuhan dilakukan di Desa Kalahang, Desa Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, depan rumah pelaku, Jumat (28/6/2024) pagi.

Namun polisi masih mendalami keterangan pelaku. Pelaku membunuh korban dengan pisau dengan cara menusuk bagian dada korban.

“Menggunakan pisau,” imbuhnya. “Satu tusukan di dada kiri,” katanya

Pelaku RYM mengaku membunuh korban karena merasa perbuatan pelaku yang kerap mengendarai sepeda motor di depan rumahnya merupakan tantangan untuk dilawan. Karena itu, dia langsung melakukan penikaman.

Baca Salengkapnya :

Baca Salengkapnya : Wisatawan Asal Inggris Dianiaya dan Dirampok di Bali

“Korban sudah punya masalah dengan saya, korban seperti menantang saya,” kata RYM dalam keterangan persnya.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku kabur ke rumah kakaknya. Dia juga ditangkap di rumah saudaranya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun,” pungkas Zhia

error: Content is protected !!