Sepeda motor milik warga Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), AF (63), dicuri maling saat sedang menghadiri arisan. Polisi kini telah menangkap pelaku pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Binjai Kota Iptu M Ketaren mengatakan, pencurian terjadi di Jalan T Imam Bonjol, Kecamatan Kota Binjai, pada Minggu, 19 Maret 2023. Kemudian, pelaku SL alias Pele (47) ditangkap Senin (10 /6/2024).
Kronologi Pria di Binjai Maling Motor Lansia
“Sebelum peristiwa pencurian sepeda motor terjadi, korban AF sedang mengadakan acara kumpul keluarga di dekat rumah korban,” kata M Ketaren, Kamis (13/6).
Ketaren mengatakan, korban baru mengetahui pencurian tersebut setelah arisan selesai. Saat hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ditemukan lagi.
Baca Juga ; Terungkap! Pembunuh PTPN V Ternyata Supir-Nya Sendiri
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Binjai Kota pada 22 Maret 2023. Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menyelamatkan pelaku di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kota Binjai sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Lainnya ; Polisi Tangkap Perampok di Toko Jam Mewah Di PIK 2
Terduga pelaku diketahui cukup licin sehingga selalu mengetahui gerak-gerik petugas, ujarnya.
Usai ditangkap, kata Ketaren, pelaku dibawa ke Polsek Binjai Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 Subs Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.