Salah seorang pria di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) berinisial HTS (47) mengeroyok dan Cekik-Mukul seorang pemuda yang sedang menjemput adiknya. Saat kejadian, HTS diketahui sedang mabuk.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi Manurung mengatakan, pelaku bersama sejumlah orang lainnya melakukan aksinya di Jalan Pangaribuan, Kecamatan Siantar Selatan, Selasa (14/5/2204) sekitar pukul 00.05 WIB. Kemudian, pelaku HTS ditangkap pada Selasa (2/7).
Polres Siantar Selatan menangkap pelaku pengeroyokan berinisial HTS warga Kecamatan Siantar Timur, kata Maxi, Rabu (3/7).
Baca Juga : Warga Ungkap Istri Dibunuh Suami Tanpa Gunakan Busana
Maxi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban Samuel (21) hendak menjemput adiknya di sebuah kafe. Sesampainya di gerbang kafe, korban dipanggil oleh pelaku yang sedang berada di salah satu warung di Jalan Pangaribuan.
Kronologi Pemuda Cekik-Mukul Pria di Siantar
Saat itu, pelaku menanyakan alasan korban datang ke lokasi tersebut. Korban menjawab ingin menjemput adiknya.
Selanjutnya, pelaku yang sedang duduk di dalam toko menghampiri pelapor dan berkata ‘Saya dari desa ini’. Kemudian, pelaku langsung mencekik leher korban dan memukul bagian wajah korban dengan tangannya, ā€¯ujarnya.
Selang beberapa waktu, tiba-tiba datang dua orang pria yang tidak dikenal korban dan menemui korban. Tak lama kemudian, adik korban datang dan mencoba melerai perkelahian. Namun saat itu, kedua pria tersebut menarik tangan adik korban dan menggandengnya ke belakang korban.
Setelah itu, pria yang berada di belakang korban langsung memukul bagian belakang kepala korban sehingga korban kesakitan dan korban berjalan menuju gerbang kafe. Namun pelaku mencekik dan memukul korban, kata Maxi.
Baca Lainnya : Pria Tewas di Kali Cidepit Bogor Korban Pembunuhan
Kemudian, pegawai kafe keluar dan membubarkan pemukulan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami nyeri pada bagian leher, kepala, dan wajah.
Setelah itu, korban melapor ke Polsek Siantar Selatan. Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian memburu pelaku hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku HTS. Kemudian, petugas memburu HTS dan menangkapnya di Jalan Pangaribuan.
Saat diinterogasi, pelaku HTS mengaku menganiaya korban bersama orang yang tidak dikenalnya, karena pelaku dalam pengaruh minuman keras, ujarnya.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Siantar Selatan. Polisi, kata Maxi, masih terus mendalami kasus pengeroyokan tersebut.
Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Siantar Selatan untuk diperiksa dan diproses, tutupnya.