Pria di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) bernama Menra Tamba (38) aniaya pamannya Diator Sinaga (50). Peristiwa tersebut awalnya dipicu karena pelaku mengamuk setelah tuak di salah satu warung habis.
Kabid Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung mengatakan, kejadian itu terjadi di toko tuak di Desa Gorat Pallombuan, Kecamatan Palipi, Sabtu (27/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di toko tuak.
“Pelapor (Diator) dan tergugat (Menra) masih mempunyai hubungan kekerabatan yang erat, DS (Diator) merupakan paman dari MT (Menra),” kata Vandu, Senin (29/7).
Baca Juga : Polisi Tangkap Residivis Curanmor Kambuhan di Jakut
Saat itu, kata Vandu, pelaku Menra datang ke toko tuak dalam keadaan mabuk. Kemudian, Menra meminta tuak kepada pemilik toko.
Kronologi Pria Aniaya Pamannya
Namun saat itu, pemilik toko mengatakan bahwa tuak di tokonya sudah habis. Tak terima, pelaku Menra pun mengamuk.
“Saat pemilik toko bilang tidak ada stok tuak, MT marah dan melontarkan kata-kata kasar,” ujarnya.
Korban Diator yang berada di lokasi kemudian menasihati pelaku. Namun pelaku marah dan memukul wajah dan kepala korban Diator berkali-kali.
Baca Selengkapnya : Diejek Cacat, Petani Di Karo Dendam dan Bunuh Pengejek
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan korban.
Kemudian, Bhabinkamtibmas bersama pihak desa mencoba menengahi masalah tersebut. Pada akhirnya, korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.
Mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa MT mengakui kesalahannya. Kedua belah pihak saling memaafkan, dan memberikan pernyataan damai. MT bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan DS dan berjanji tidak akan meminum tuak di warung di Desa Gorat Pallombuan, tutupnya.