Pria bernama Arianto Piliang (41) mencuri kalung emas seorang ibu rumah tangga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku melancarkan aksinya dengan menawarkan madu.
“(Modusnya) menawarkan madu kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polsek Deli Tua AKP Maruli Tua, Kamis (18/7/2024).
Maruli mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Berlian Sari, Kecamatan Medan Johor, Selasa (16/7) sore. Saat itu, pelaku berpura-pura menawarkan sebotol madu seharga Rp120 ribu.
Baca Juga : Heboh Mayat Termutilasi Ditemukan Membusuk Di Situ Gunung
Saat menawarkannya, pelaku menghampiri korban. Setelah berada dekat dengan korban, pelaku langsung merampas kalung korban seberat dua gram.
Kronologi Pria di Medan Rebut Kalung Emas Ibu Rumah Tangga
“Setelah pelaku dan korban dirasa jaraknya dekat dengan korban, pelaku langsung merampas kalung korban dan melarikan diri,” ujarnya.
Korban pun meneriaki pelaku. Tak lama kemudian, petugas Polsek Deli Tua yang saat itu sedang berpatroli menangkap pelaku di Jalan Brigjend Zein Hamid.
Kemudian korban berteriak maling dan berhasil diamankan personel Satuan Reskrim Polres Deli Tua yang sedang berpatroli bersama warga di TKP, ujarnya.
Baca Lainnya : Perkara Rp 62 Ribu WNI Serang Dan Rampok Wanita Jepang
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Deli Tua. Kemudian, petugas membawa pelaku ke kantor polisi.
Selanjutnya personel membawa pelaku ke Polsek Deli Tua untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, tutupnya.