Dalam pemberitaan kali ini polisi menangkap 3 preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk di Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Saat dites urine, ketiganya positif narkoba.
Kapolsek Pelabuhan Belawan Samapta AKP Rudi Handoko mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada waktu berbeda. Yakni pada Jumat (19/7/2024) dan Sabtu (20/7) dini hari. Dua pelaku yakni T (16), A (21) ditangkap Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan. Sedangkan pelaku Simon (31) ditangkap Polres Belawan.
Baca Juga ; Modus Tawarkan Madu Pria di Medan Rampas Kalung Emas IRT
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi yang sedang melaksanakan patroli mengantisipasi perampokan, tawuran dan kejahatan jalanan lainnya. Patroli ini sengaja melintasi Jalan Pulau Sicanang berdasarkan informasi yang diterima. Terkait adanya praktik pungli dan premanisme di lokasi tersebut, kata Rudi.
Kronologi Palak Sopir Truk Positif Narkoba, 3 Preman Di Medan Ditangkap
Rudi mengatakan, pada penangkapan pertama, pihaknya menangkap pelaku T dan A. Saat kejadian, kedua pelaku sedang meminta uang kepada sopir truk yang lewat.
Saat melewati lokasi yang mereka berikan, Tim Patroli Presisi berhasil menangkap kedua pelaku yang melakukan pungli terhadap pengemudi truk yang melintas, ujarnya.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas polisi juga menyita uang hasil pungli sebesar Rp70 ribu. Tidak hanya itu saja setelah itu, keduanya dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan tes urine, keduanya positif menggunakan narkoba. Saat ini sudah kami serahkan ke Bareskrim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi premanisme dan oleh Sat Narkoba untuk memeriksa penggunaan obat-obatan terlarang. ,”
Baca Selengkapnya : Perkara Rp 62 Ribu WNI Serang Dan Rampok Wanita Jepang
Kemudian, penangkapan kedua dilakukan Polsek Belawan di Jalan Pulau Sicanang pada Sabtu sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas menahan pelaku Simon.
Tidak hanya itu saja Kapolres Belawan AKP Ponijo menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya pungli di kawasan tersebut. Saat berpatroli di Jalan Pulau Sicanang, petugas menangkap Simon saat sedang mengganggu seorang sopir truk.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang lewat. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba, ujarnya. Usai ditangkap, pelaku Simon dibawa ke Polres Belawan.