Pasutri Edarkan Narkoba, Simpan Sabu di Kemaluan

Pasutri Edarkan Narkoba, Simpan Sabu di Kemaluan

Pasutri berinisial A (33) dan ID (48) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu di Cikaret, Kabupaten Bogor. Pelaku memiliki tanda pengenal menyembunyikan barang bukti di bagian pribadinya saat digeledah polisi.

“Iya (menyimpan narkoba di alat kelaminnya), nah, pelakunya adalah pasangan suami istri (pelaku A dan ID). Istri (ID), menyimpan sabu di alat kelaminnya, saat itulah ditangkap di Cikaret,” kata Kasat. Satres Narkoba Polres Bogor Kota, Kompol Eka Candra, Senin (15/7/2024).

Baca Juga : Pria Di Sulbar Siram Wajah Istri Pakai Keras, Ini Motif-nya

Eka mengatakan, peristiwa itu terjadi saat penggerebekan di rumah kontrakan pelaku di kampung anti narkotika pengawasan Polres Bogor Kota yang berlokasi di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Pelaku yang melarikan diri tidak berkutik setelah digeledah oleh polisi wanita.

Kronologi Penangkapan Pasutri Edarkan Narkoba

“Jadi, awalnya kami ditanya di mana barang buktinya dan kami terus mengelak, kemudian polwan tersebut (Polwan, Red.) menggeledah, dan akhirnya diketahui disembunyikan di bagian pribadinya,” jelas Eka.

Eka menambahkan, pasangan A dan ID ditangkap berkat kontribusi Satgas Kampung Anti Narkoba dibantu Polres Bogor. Warga melapor ke polisi karena curiga dengan aktivitas warga migran A dan ID.

Jadi kedua tersangka ini merupakan pendatang dari daerah tersebut. Berdasarkan informasi dari satgas kampung antinarkoba diketahui ada orang yang diduga diduga mengedarkan narkotika, kata Eka.

Baca Lainnya : Toko Emas Disatroni Perampok Bersenpi,Polisi Buru Pelaku

Berdasarkan informasi tersebut, Satres Narkoba melakukan pengungkapan mengenai pasangan suami istri yang nekat menjadi kurir atau pengedar narkoba di kawasan Cikaret, lanjutnya.

A dan ID ditangkap polisi saat Operasi Antik Lodaya 2024 yang digelar selama 10 hari di Kota Bogor. Selain A dan ID M, ada 24 tersangka narkoba yang diamankan polisi.

“Ada 20 kasus yang kita temukan, tersangkanya ada 26 orang. Dimana barang bukti yang disita adalah sabu seberat 491 gram, kemudian ganja 2,1 kilogram, kemudian tembakau sintetis 131,02 gram,” kata Eka saat menggelar siaran pers siang tadi.

error: Content is protected !!