Pedagang Mie Aceh di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Abdullah (45) ditemukan tewas membusuk dengan tangan terikat. Ternyata korban dibunuh oleh pekerjanya sendiri karena perselisihan senilai Rp. 100 ribu.
Kasat Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora mengatakan, jenazah korban ditemukan di rumahnya di Jalan Makmur, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, 2 Juni 2024. Kemudian, salah satu pelaku bernama Reza Adrian Siregar (34) adalah ditangkap pada Senin (22/7/2024), sedangkan satu pelaku lainnya masih dicari.
“Kami mendapat informasi dari warga ada jenazah dengan tangan terikat. Setelah itu tim menuju TKP dan melihat korban sudah membusuk dengan tangan terikat,” kata Japri, Kamis (25/7).
Baca Juga : Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Jamu
Japri mengatakan, penemuan jenazah korban bermula dari kecurigaan pihak keluarga korban karena korban sudah lama tidak menghubungi keluarganya. Keluarga korban kemudian mendatangi rumah korban, namun terkunci.
Kronologi Pedagang di Deli Serdang Tewas Akibat Uang Rp. 100 Ribu
Selanjutnya petugas melakukan identifikasi dan menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban, ujarnya.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polsek Medan Tembung. Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap salah satu pelaku.
Japri mengatakan, pelaku Reza merupakan pekerja korban. Pelaku ditangkap di Jalan Bersama, Kecamatan Medan Tembung.
Pelaku adalah Reza Adrian Siregar Alias Reza, pegawai korban. Selanjutnya tim melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya, ujarnya.
Baca Lainnya : Napi di Palembang Tewas Dibunuh, Pelaku Masih Dicari
Namun dalam perkembangannya, pelaku mencoba menyerang petugas dan berusaha melarikan diri. Akibatnya, petugas polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku.
“Dalam pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya,” kata Japri.
Petugas polisi pertama mengatakan, motif pelaku membunuh korban karena terluka. Pasalnya, korban memarahi pelaku saat meminta uang sebesar Rp. 100 ribu.
“Saya sakit hati karena dimarahi saat pelaku meminta uang kepada korban. (Uang yang diminta) Rp 100 ribu,” tutupnya.