Entah apa yang ada di benak warga negara Indonesia (WNI) yang merantau ke Jepang. Mengklaim dia membutuhkan uang, dia berani merampok wanita setempat. Hasil perampokan juga Rp 62 ribu.
Demikian rangkuman pemberitaan Rohmat Hidayat, pria berusia 28 tahun yang ditangkap polisi di Fukuoka, Jepang, karena merampok seorang wanita, Senin (15/7/2024) lalu. Namanya (beserta kewarganegaraannya) tersebar melalui berita di Jepang.
Kasus ini dilaporkan oleh KBC dan RKB di Jepang. Kronologisnya, setelah jam 9 malam, Rohmat berjalan di belakang seorang wanita Jepang berusia 25 tahun. Letaknya sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo, di kawasan Sawara, Kota Fukuoka.
Baca Juga : Kepergok Curi Kotak Amal, Pria di Lampung Malah Mesum
Rohmat yang tidak mengetahui siapa wanita di hadapannya tiba-tiba memukul wanita tersebut. Begitu perempuan itu memalingkan wajahnya, Rohmat meninju wajah perempuan itu. Wanita malang itu terjatuh, Rohmat lalu menginjak perutnya.
Rp 62 ribu
Setelah perempuan tersebut terjatuh dan dianiaya, Rohmat kemudian mengambil barang-barangnya. Ada dompet dan uang dari wanita yang diambilnya.
Rohmat mengambil dompetnya dan uang tunai 600 yen atau sekitar Rp. 62 ribu berdasarkan kurs hari ini. Saya tidak tahu apa pertimbangannya. Namun berdasarkan pemberitaan KBC, Rohmat butuh uang.
Rohmat ditangkap beberapa saat usai melakukan aksinya. Ada dompet korban yang dibawa Rohmat. Rohmat mengakui tuduhan tersebut ketika diperiksa polisi, dengan mengatakan, “Saya ingin uang.”
Baca Selengkapnya : Heboh Mayat Termutilasi Ditemukan Membusuk Di Situ Gunung
“KBRI Tokyo telah memantau informasi dari media terkait pemberitaan WNI bernama Rohmat Hidayat (RH) yang ditangkap Polsek Fukuoka karena menyerang dan merampok seorang perempuan,” kata Direktur Perlindungan WNI di Tokyo. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis terkait kejadian tersebut, Kamis (18/7/2024).