Polisi Tangkap Residivis Curanmor Kambuhan di Jakut

Polisi Tangkap Residivis Curanmor Kambuhan di Jakut

Polisi Tangkap pria berinisial FPR (28) yang diduga sebagai pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta Utara. Pelaku diketahui merupakan residivis dan sudah lima kali terlibat kasus yang sama.

Di TKP, pelaku tertangkap basah di Jalan Sunter Karya Pasar Kompleks DKI, tepat di belakang Mall Sunter Kota Jakarta Utara, depan SMA 80, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra. Siagian, Sabtu (27/7/2024).

Hady mengatakan, pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Jumat (19/7) dengan korban bernama Alfian Prakasi (22). Namun polisi mendapat laporan seringnya terjadi pencurian sepeda motor di kawasan itu selama dua bulan terakhir.

Baca Juga : Pedagang di Deli Serdang Dibunuh Gegara Rp. 100 Ribu

“Pada Senin malam tanggal 22 Juli 2024 sekitar pukul 18.30 WIB kami mendapat laporan mengenai sering terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan Tanjung Priok. Dua bulan terakhir ini sering terjadi kejadian pencurian,” ujarnya.

Ia mengatakan, anggota langsung bergerak mengamati TKP bersama korban yang mengenali wajah pelaku. Pelaku juga ditemukan saat mengincar korban lainnya.

Keterangan Polisi Tangkap Residivis Curanmor Kambuhan di Jakut

Tim Opsnal Resmob bersama salah satu korban pencurian sepeda motor atas nama Alfiansyah. Mereka yang mengenali pelaku melakukan observasi bersama di sekitar Sunter Agung dan tak lama kemudian korban melihat pelaku sedang duduk. sepeda motor yang akan diambil. Kemudian Tim Opsnal segera melakukan “Penangkapan dan penggeledahan badan. Kemudian di dalam tas pelaku ditemukan satu set alat pembobol sepeda motor (kunci T),” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam (sajam), pisau lipat. Katanya, pelaku menggunakan tombak untuk menakuti korban.

Dan pisau lipat berwarna hijau yang diakui pelaku menakut-nakuti korban, bahkan digunakan pelaku hingga melukai korban, ujarnya.

Baca Selengkapnya : Polsek Pademangan Tangkap 4 Pengedar Sabu, Sita 40.94 Gram

Hady mengatakan pelaku merupakan residivis. Tim mendapat informasi bahwa pelaku juga merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara, kata Hady.

Pelaku pun melawan petugas dan hendak melarikan diri saat ditangkap. Polisi menindak pelaku dengan tembakan karena melawan.

Kemudian, saat Tim Opsnal melakukan perluasan ke TKP lain, pelaku FPR mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Tidak hanya itu tim melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk selanjutnya penyelidikan,” katanya.

error: Content is protected !!