Sebuah video viral di media sosial tentang seorang wanita berusia dibawah umur yang babak belur dengan wajah lebam. Dia merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial MHL (19). Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut).
Wakapolres Bolmut Kompol Syaiful mengatakan, pelaku sudah menetapkan tersangka dan ditahan. Pelaku didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
“Tersangka sudah ditetapkan dan tadi malam sudah keluar surat penghapusan,” kata Wakapolres Bolmut Kompol Syaiful, seperti dilansir detikSulsel, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Balita 2 Tahun
“Tersangka dijerat dengan pasal (terkait) kekerasan dalam rumah tangga. Nanti akan digabungkan dengan pasalnya,” sambungnya.
Keterangan Terkait Kejadian Suami di Sulut Aniaya Istri Yang Masih Dibawah Umur
Syaiful menjelaskan, korban dianiaya di rumah pelaku dan korban di Desa Kuala, Kecamatan Bintauna, Bolmut pada Minggu (7/7). Motifnya diduga cemburu.
Korbannya adalah seorang gadis berusia 14 tahun alias anak di bawah umur. Karena korban masih di bawah umur, Polsek Bolmut pun memberikan pendampingan kepada korban.
“Kita berikan pendampingan. Bapas (Lapas) kita ambil karena dia masih di bawah umur. Intinya kita proses secepatnya,” ucapnya.
Baca Selengkapnya ; Viral Copet Beraksi Di Grand Mall Yang Ada Di Batam
Kasat Reskrim Polsek Bolmut Iptu Doly Irawan mengatakan, tersangka diduga menanyakan kepada korban siapa yang lebih dulu berhubungan badan dengan korban. Namun pelaku tidak puas dengan jawaban korban dan langsung menganiayanya berulang kali.
Setelah mendapat jawaban atas pertanyaan tersebut, tersangka naik pitam dan langsung melakukan pengawasan, kata Doly.
Dalam video yang beredar, terlihat korban dalam kondisi babak belur duduk di kursi yang ada di dalam rumah. Kemudian ayah korban masuk dan menghampiri korban sambil mencium korban.