Seorang ibu bernama Rizki Dwi Utari (28) dan suaminya melaporkan pemilik tempat Daycare di Depok berinisial MI, atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya, MK (2).
Laporan tersebut telah diterima dan didaftarkan dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Jadi, dugaan tindak pidana kekerasan ini kami laporkan pada 29 Juli, kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.
Baca Juga : Diejek Cacat, Petani Di Karo Dendam dan Bunuh Pengejek
Viral Balita Dianiya di Daycare Depok. OrangTua Lapor Polisi
Leon mengatakan tempat penitipan anak ini berada di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Leon berharap kejadian ini segera ditindaklanjuti oleh Polres Metro Depok.
“Pada tanggal 10 Juni 2024, anak saya mendapat kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian badan, kemudian perutnya ditendang hingga terjatuh, hingga terjatuh, kemudian juga ditusuk (gunting) dari belakang,” dia berkata.
Ibu korban kemudian membenarkan kejadian tersebut ke pihak tempat penitipan anak. Namun mereka menghindarinya. “Katanya anak saya tidak terjatuh, tidak diejek teman-temannya, tidak dipukul apa pun,” ujarnya. Kejadian ini terkonfirmasi melalui rekaman CCTV.
Orang tua MK beranggapan positif bahwa luka lebam di tubuh anaknya disebabkan oleh penyakit, mengingat saat itu anaknya sedang mengalami demam.
Baca Selengkapnya : Mengamuk Gegara Tuak Habis, Pria Ini Aniaya Pamannya
Jadi, kami bawa anak saya ke dokter dan dokter melakukan screening, termasuk pemeriksaan lab dan tes darah. Hasilnya bagus semua, kata Rizki.
“Jadi dokter menyimpulkan memar itu bukan karena demam. Tapi karena ada benturan atau tekanan, badan anak saya lebam, lanjutnya. Singkat cerita, pada 24 Juli 2024, para guru melaporkan penganiayaan tersebut kepada mereka.
“Alhamdulillah tanggal 24 kemarin sudah lapor guru. Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada buktinya. Akhirnya kami lapor ke polisi dan alhamdulillah kami juga dibantu oleh KPAI juga,” dia dikatakan.
Aksi penganiayaan itu diperkuat dengan rekaman CCTV. “Barang bukti (CCTV) sesuai dengan barang bukti yang saya miliki, yakni foto luka lebam di tubuh anak saya sepulang dari tempat penitipan anak,” imbuhnya.
Dia menduga ada lebih dari satu korban penganiayaan tersebut. Namun, kata dia, korban lainnya tidak memiliki cukup bukti untuk melaporkannya. Kabarnya, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 29 Juli lalu.