Fakta Caleg Terpilih di Sumut Yang Aniaya Supir-Nya

Fakta Caleg Terpilih di Sumut Yang Aniaya Supir-Nya

Calon DPRD atau caleg Tapanuli Utara (Taput) yang baru saja terpilih Sahala Lumbantoruan (23). Yakni merupakan salah satu Orang yang ditangkap usai menganiaya sopir travel bernama Ismail Tanjung (26).

Tak hanya Sahala, ayahnya Tigor Lumbantoruan (50) yang merupakan mantan anggota Taput dan DPRD Sumut juga ikut ditangkap.

Caleg (Calon Legislatif)  Terpilih dan Mantan Anggota DPRD Sumut

Kabid Humas Polsek Taput Aiptu Walpon Baringbing membenarkan adanya dua pelaku. Ia merupakan calon legislatif terpilih dan mantan anggota DPRD Sumut.

Selain keduanya, ungkap Walpon. Kabarnya pihaknya juga menangkap empat pelaku lainnya yang merupakan tetangga pelaku.

Sampai pada hari ini keempatnya yakni Gonjales Sianturi (30), Saut Panjaitan (33). Bahkan Radun Sihombing (58), dan Pardamean Siahaan (44). “Iya benar pemberitaan tersebut, anggota DPRD Taput terpilih sekaligus mantan anggota DPRD Taput. Dan satu periode anggota DPRD Sumut.” kata Walpon, Selasa (6/8/2024).

Dipicu oleh Kursi Penumpang

Walpon juga mengkonfirmasi bahwasanya, penganiayaan itu terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Damai. Tepatnya berada di Kecamatan Siborongborong, Sabtu (20/7). Sedangkan pelaku ditangkap pada Senin (5/8) malam.

Dia mengatakan, penganiayaan bermula saat pelaku Sahala memesan tiket perjalanan ke Medan melalui aplikasi. Saat memesan, Sahala memesan kursi nomor tiga.

Kemudian sekitar pukul 00.05 WIB, mobil travel yang dikemudikan korban datang menjemput pelaku Sahala di depan rumahnya. Kemudian, Sahala menyerahkan tasnya untuk dimasukkan ke dalam mobil.

“Setelah tasnya dicek, korban masuk ke dalam mobil. Ternyata tempat duduk nomor tiga yang dipesannya sudah ditempati orang lain. Karena itu, tersangka meminta korban untuk mengganti tempat duduknya,” ujarnya. .

Lalu, keduanya terlihat adu mulut. Kemudian, pelaku Sahala tidak masuk ke dalam mobil dan meminta tasnya diturunkan.

Baca juga : Istri Mau Pisah, Pria di Sulses Sandera Hingga Aniaya Bayinya

Saat menurunkan tas, korban melemparkan tas ke arah pelaku. Alhasil, pelaku pun emosi dan kembali terjadi adu mulut di antara keduanya.

Saat adu mulut, korban langsung memukul bagian wajah pelaku Sahala hingga menimbulkan luka. Tak lama kemudian, pelaku lain datang dan langsung mengeroyok korban.

Terkait kejadian tersebut, kata Walpon, keluarga korban membuat laporan ke Porles Taput pada Sabtu (30/7). Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian memburu pelaku dan menangkap keenamnya.

Saling Lapor Ke Pihak Berwajib

“Setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta hasil visum, ditemukan bukti yang cukup bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban, sehingga keenam pelaku diamankan. Setelah diperiksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Walpon. .

Walpon mengatakan Sahala dan Tigor memiliki hubungan saudara. Sahala adalah anak kandung Tigor. Iya betul, anak kandungnya (Tigor), jelasnya.

Aiptu Walpon mengatakan, pihaknya juga menangkap sopir travel bernama Ismail Tanjung. Sebab, saat kejadian, Ismail sempat menganiaya Sahala.

Sahala melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Ismail ke Polsek Siborongborong tak lama setelah kejadian.

Baca Lainnya :  Fakta Marisa Putri Tabrak IRT Hingga Tewas Karena Narkoba

Saat IT (pengemudi) diperiksa di Polsek, mengaku kejadian itu didukung visum akibat luka di bagian wajah Sahala. Kemudian, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kata Walpon.

Walpon menjelaskan, pengemudi dan anggota DPRD terpilih saling terlibat pelaporan. Sopir melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Taput, sedangkan anggota DPRD terpilih melaporkan penganiayaan yang dilakukan Ismail ke Polsek Siborongborong.

Jadi kasus ini bersifat timbal balik. IS ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Siborongborong berdasarkan aduan tersangka (Sahala).

Sedangkan pelaku (Sahala) dan kawan-kawan ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Taput. Yang mana berdasarkan aduan dari pihak Polsek Taput. Keluarga IT (sopir). Kedua pengaduan itu sama-sama akan diproses hukum,” ujarnya.

error: Content is protected !!