Jenazah perempuan tak dikenal yang ditemukan tergeletak di kamar kontrakan di Cilegon merupakan korban pembunuhan oleh suami siri. Pelaku ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah.
Pelaku berinisial RH (46) merupakan suami berantai korban berinisial LA (28). Keduanya menikah siri pada 7 tahun lalu. Jenazah perempuan tersebut ditemukan anak pelaku dari istri sebelumnya pada Senin (5/8/2024) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ketimbang, Ciwaduk, Cilegon. Kini, pelaku telah ditangkap di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.
“Saat ditemukan,dilokasi kejadian diketahui korban sudah meninggal dunia di dalam kamarnya yang pintunya terkunci dari luar,” ujarnya. Kemudian sekitar pukul 03.30 WIB, saksi mendengar adanya keributan di kamar korban.
Saat saksi bertanya kepada N mengenai apa yang terjadi di rumah kontrakan tersebut, suara teriakan di dalam kamar sudah tidak terdengar lagi.
Baca Juga : Kejari Medan Terima SPDP Mahasiswa Tersangka Dugaan Pemerasan
Selanjutnya pada pukul 07.00 WIB saksi bersama tetangga dan warga sekitar mengetuk pintu kamar korban namun saat ditelepon warga, korban tidak merespon.
Karena kamar kontrakan terkunci, warga sekitar memaksa pintu kamar korban dengan cara mendobraknya.
Kronologi Wanita Dibunuh Suami Siri
Dari kejadian tersebut hingga akhirnya dilakukan pengejaran di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pelaku R berhasil diamankan, diawali dengan upaya melarikan diri, namun melalui tahapan dan prosedur.
Tim pelaku RH berhasil ditangkap. ditangkap dengan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Netanegara, Kamis (15/8/2024).
RH langsung dibawa ke Mapolres Cilegon setelah ditangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi keji tersebut dengan memukul korban menggunakan asbak kaca. Korban berteriak saat pelaku memukulnya. Karena kesal, RH mencekik korban hingga tewas.
Pelaku melakukan pembunuhan dengan menggunakan asbak kaca yang memukul sebagian besar kepala korban, setelah itu pelaku memukul wajah korban dengan tangan kanan yang mengepal, setelah itu pelaku langsung membunuh korban hingga korban meninggal. , katanya.
Baca Lainnya : Bejat, Suami Hajar Istri gegara Tak Dapat Pinjaman Rp 500 Ribu
Kemudian, dia membeberkan motif pelaku membunuh korban. Motifnya karena korban tidak mau menuruti permintaan pelaku yang meminta korban tidak keluyuran pada malam hari. Motif pembunuhan pelaku karena marah karena korban tidak menuruti perintah pelaku untuk tidak keluar malam.
Motif pelaku adalah RH kesal terhadap korban yang tidak mau menuruti keinginan pelaku untuk tidak keluyuran malam-malam dan menginap bersama, namun ditentang oleh korban hingga ada kemiripan emosi pelaku dan kemudian melakukan kekerasan terhadap korban,” jelasnya.
Diketahui, dari wawancara yang sudah dilakukan korban berinisial LA (28) pernah menikah siri dengan salah seorang lelaki yang berinisial RH 7 tahun lalu.
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Cilegon pada Senin (5/8). Korban ditemukan anak RH dari istri sebelumnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ketimbang, Ciwaduk, Cilegon pada Senin (5/8).