Dua copet, Ari Akbar (31) dan Boyke Ardila Nasution (31) ditangkap polisi. 2 Pria di Medan Brigjen Katamso itu ditangkap usai menjambret kalung emas milik warga di Jalan Asia, Simpang Jalan Suasa, Medan Area, Sabtu (31/8).
Kasat Reskrim Polres Medan Area, Iptu Poltak Tambunan mengatakan, kasus itu bermula saat kedua pelaku menggunakan sepeda motor menjambret kalung emas dari leher korban bernama Agustian.
Saat itu, lanjutnya, korban tengah berjalan kaki dan hendak menuju pusat perbelanjaan.
Dua orang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjambret kalung emas milik warga. Usai kejadian, polisi menangkap keduanya.
Baca Juga : Tusuk Sesama Teman Sekuriti Karena Tersinggung
Kasat Reskrim Polres Medan Area, Iptu Poltak Tambunan mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Asia, Kecamatan Medan Area, Sabtu (31/8/2024) pagi. Kedua pelaku adalah Ari Akbar (31) dan Boyke Ardila Nasution (31).
“Yang dirampas itu kalung emas seberat 10 gram,” kata Poltak, Minggu (1/9).
Kronologi dan Barang Yang Dirampok 2 Pria di Medan
Poltak mengatakan, kejadian bermula saat korban Agustian (41) tengah berdiri di Jalan Asia, tepatnya di perempatan Jalan Suasa. Tiba-tiba, datang dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung merampas kalung emas dari leher korban.
“Dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor Satria FU langsung merampas kalung dari leher korban,” katanya.
Sempat terjadi tarik menarik, namun akhirnya kalung tersebut berhasil dirampas. Warga yang mengetahui langsung berusaha menangkap pelaku. Hasilnya, satu pelaku bernama Ari Akbar berhasil ditangkap dan dipukuli. Sementara itu, pelaku Boyke berhasil melarikan diri.
Pelaku Ari Akbar berhasil diamankan warga saat kejadian, sedangkan pelaku Boyke berhasil melarikan diri. Usai ditangkap, polisi membawa Ari ke Polrestabes Medan Area.
Baca Selengkapnya : Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu
Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Boyke hingga akhirnya berhasil menangkapnya di hari yang sama di Jalan Brigjend Katamso.
“Petugas langsung mengamankan pelaku Boyke yang saat itu sedang tidur di rumah saudaranya. Kemudian, langsung dibawa ke Polrestabes Medan Area untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Kedua pelaku copet, Ari Akbar (31) dan Boyke Ardila Nasution (31) berhasil ditangkap polisi. Dua warga Jalan Brigjen Katamso Medan itu ditangkap usai menjambret kalung emas milik warga di Jalan Asia, Simpang Jalan Suasa, Medan Area, Sabtu (31/8).
Kasat Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan mengatakan, kasus itu bermula saat kedua pelaku menggunakan sepeda motor menjambret kalung emas dari leher korban bernama Agustian.
Saat itu, lanjutnya, korban tengah berjalan kaki dan hendak menuju ke sebuah pusat perbelanjaan. Keduanya mengaku berencana menggunakan uang hasil menjambret untuk membeli sabu.
“Keduanya merupakan pecandu narkoba dan juga residivis kasus serupa,” pungkas Poltak.