Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Suami Bunuh Istri di Pasar Minggu

Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Suami Bunuh Istri di Pasar Minggu

Seorang suami yang bekerja di Pasar Minggu, Jakarta Selatan berinisial AS (30) ditangkap usai membunuh istrinya, FF (26). Kasus pembunuhan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan pada Rabu (4/9/2024) dini hari.

Berdasarkan info yang di dapat korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pasar Minggu. Namun nyawanya tak tertolong. Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, AS menusuk istrinya karena tidak diperhatikan saat sakit.

Pelaku makin emosi saat mendengar korban minta cerai. “Korban juga bilang ada ucapan mau cerai, jadi pelaku kesal. Pelaku melempar HP-nya,” ujarnya, Kamis (5/9/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kemudian, pelaku mengambil pisau dari luar rumah dan menusuk korban.

“Akibat ucapan itu, pelaku jadi sakit hati dan marah kepada korban. Pelaku keluar dari rumah kontrakan dengan berpura-pura membeli es, tapi malah mengambil pisau,” ungkapnya.

Baca Juga : 3 Buronan Perampok Modus Pecah Kaca Beraksi

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, penyidik ​​menemukan 6 luka tusuk di tubuh korban.

“Dari perut terlihat lima tusukan, kemudian satu tusukan di paha,” terangnya. Anak korban yang berusia 5 tahun menjadi saksi pembunuhan tersebut.

“Keterangannya masih saksi. Karena gelap, tapi memang pertengkaran, cekcok itu didengar oleh yang bersangkutan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus pembunuhan tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban berinisial N. N yang saat itu baru pulang kerja mendengar suara teriakan dari rumah korban.

Pernyataan Saksi Yang Melihat Suami Bunuh Istri Di Pasar Minggu

Polisi menetapkan Achmad Syarifudin (30) sebagai tersangka usai membunuh istrinya, Febriana Fatmawati (26) di Jakarta Selatan. Polisi telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut.

“(Saksi) dua orang,” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “(OlahTKP) sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, kemarin sudah ada garis polisi,” jelasnya.

Sebelumnya, Febriana Fatmawati (26) tewas ditikam oleh suaminya sendiri, Achmad Syarifudin (30). Febriana ditikam beberapa kali oleh suaminya di dalam kamar yang gelap gulita.

Baca Lainnya : Modus Mau Beli, IRT di Medan Rampok Motor Bareng Pacar

“Pelaku menghampiri korban yang saat itu sedang berada di kamar korban dalam keadaan gelap. Akhirnya pelaku menusuk korban,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela saat dihubungi detikcom, Rabu (4/9)

“Saksi juga membuka gorden jendela, karena kondisi di dalam rumah kontrakan tersebut gelap, lampu dimatikan dari dalam. Setelah itu pelaku langsung membuka pintu rumah kontrakan tersebut,” katanya.

N melihat pelaku memegang pisau yang berlumuran darah dan korban dalam keadaan terkapar.

“Kemudian saksi langsung masuk ke dalam rumah kontrakan untuk mengamankan pelaku,” katanya.

Kasus ini langsung dilaporkan ke Ketua RT setempat dan pihak kepolisian. N yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online sempat memberikan pertolongan kepada korban.

Ibu rumah tangga tersebut dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas.

“Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Pasar Minggu, ternyata nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” pungkasnya

v

error: Content is protected !!