Petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru kembali menggagalkan penyelundupan sabu yang dilakukan calon penumpang. Dua pelaku, Ibnu Satya Dharma dan Dini Moolidya, telah diamankan personel Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus sembunyikan sabu 2KG.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menjelaskan, kedua tersangka membawa kurang lebih 2 kilogram sabu dari Pekanbaru menuju Palu. Sabu tersebut dimasukkan ke dalam celananya untuk mengelabui petugas
Dua bandar narkoba asal Palu, Dini (27) dan Ibnu (32), ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru karena berupaya menyelundupkan 2 kilogram sabu. Keduanya kedapatan membawa narkoba dalam balutan celana dalam. Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengungkapkan, kedua tersangka berasal dari Palu, Sulawesi Tengah.
Dini diketahui menyelipkan sabu tersebut ke dalam bra yang dikenakannya, sedangkan sebagian lainnya dimasukkan ke dalam celana dalam bokongnya. Mereka berhasil ditangkap petugas Avsec Security di Bandara SSK II Pekanbaru dan selanjutnya diserahkan ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Baca Juga : Ternyata Ini Motif Sebenarnya Pria Aniaya Pacar di Dalam Lift
Total sabu yang berhasil diselundupkan Dini dan Ibnu mencapai lebih dari 2 kilogram atau senilai Rp2 miliar. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Dari Pekanbaru dibawa ke Palu, rencananya sabu tersebut diedarkan di Bali,” kata Manang, Jumat sore, 23 Agustus 2024.
Kronologi Pasangan Sembunyikan Sabu 2KG Senilai 2M Dalam Celana Dalam
Manang menjelaskan, terungkapnya kasus sabu dalam celana berawal dari penangkapan Dini Moolidya saat hendak menaiki pesawat dari Pekanbaru menuju Jakarta. Hasil penggeledahan badan ditemukan 3 paket besar berisi sabu di pakaiannya.
Tersangka Dini mengaku berangkat bersama Ibnu Satya Dharma. Petugas mencari keberadaan Ibnu hingga ditemukan di ruang tunggu calon penumpang lalu melakukan penggeledahan.
Ditemukan empat buah plastik bening berisi sabu, benda itu dilakban, diikat di celana dekat kemaluan, kata Manang.
Pihak bandara berkoordinasi dengan Polda Riau terkait temuan tersebut. Sejumlah personel Direktorat Reserse Narkoba mendatangi bandara dan kemudian menginterogasi kedua tersangka.
Ibnu mengaku mengantar Dini dari Palu untuk mengambil sabu ke Pekanbaru. Usai menginap di hotel, Ibnu membeli tiket pulang pergi ke Palu dan transit dulu di Bandara Jakarta.
Baca Selengkapnya : Wanita di Labuhanbatu Dibacok Akibat Tagih Utang
Namun tersangka Ibnu ingin tinggal di Jakarta, hanya Dini yang berangkat ke Palu membawa semua sabu tersebut, kata Manang.
Manang menjelaskan, keduanya akan membawa sabu tersebut ke Palu dan mengendalikannya dari Bali. Namun mereka ditangkap terlebih dahulu di Bandara SSK II Pekanbaru pada Kamis (22/8).
“Sabu itu datangnya dari luar negeri dan tersangka Ibnu mengaku biasanya yang jemput kurir. Sekarang karena tidak ada kurir, langsung turun ambil dari Medan, lalu mau bawa ke Palu lewat pesawat,” dia dikatakan.
Barang bukti sabu yang dibawa tersangka Dini sebanyak 3 bungkus, terdiri dari 433 gram, 491 gram, dan 487 yang disimpan di dalam bra miliknya.
Sedangkan sabu yang dibawa Ibnu sebanyak 4 paket yaitu 555 gram, 13 gram, 12 gram, dan 15 gram yang semuanya disimpan di dalam celana dalam Ibnu.