Polisi Gagalkan Peredaran 1.129

Polisi Gagalkan Peredaran 1

Polisi Gagalkan Peredaran 1.129 Ton Sabu: Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar

Polisi Gagalkan Peredaran 1.129 Ton Sabu Dalam sebuah operasi besar-besaran, Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan jumlah yang sangat fantastis, yakni 1.129 ton. Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.

Jaringan Internasional

Kasus ini melibatkan jaringan narkoba internasional yang sangat terorganisir. Sabu-sabu yang berhasil disita ini diduga berasal dari Timur Tengah dan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi berbeda, yaitu:

  • Gunung Sindur, Bogor: Tim gabungan berhasil mengamankan 393 kilogram sabu dari dua tersangka.
  • Pasar Modern Bekasi: Petugas menyita 511 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka warga negara asing asal Nigeria.
  • Apartemen Basura, Jakarta Timur: Ditemukan 50 kilogram sabu.
  • Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat: Disita 175 kilogram sabu.

Tersangka

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tujuh tersangka, di antaranya dua warga negara asing asal Nigeria. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara hingga hukuman mati.   

Dampak Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus ini memiliki dampak yang sangat signifikan, antara lain:

  • Menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar: Aksi kepolisian ini berhasil menyelamatkan banyak nyawa dan mencegah kerusakan yang lebih luas akibat penyalahgunaan narkoba.
  • Mengungkap jaringan narkoba internasional: Pengungkapan ini memberikan petunjuk penting bagi kepolisian untuk membongkar jaringan narkoba internasional yang lebih besar.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Keberhasilan kepolisian dalam mengungkap kasus ini meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Pernyataan Resmi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan kerja keras dari seluruh jajaran kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan secara konsisten.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Peredaran 1,129 Ton Narkoba, 7 Orang Ditangkap, 2 Diantaranya Warga Nigeria

Pentingnya Pencegahan

Selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga sangat penting untuk dilakukan. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan cara mencegah penyalahgunaannya.

Kesimpulan

Pengungkapan kasus peredaran 1.129 ton sabu ini merupakan bukti nyata bahwa kepolisian Indonesia serius dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, perjuangan ini masih panjang dan membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

error: Content is protected !!