Pihak Aparat Sipil Negara bagian kepolisian menangkap dua orang WNA. Yaitu Andrea CW dari Inggris dan Chansler A dari negara Amerika Serikat yang mengamuk kepada staf salon kecantikan kuku. Kejadian ini berlangsung di Kuta Utara, Badung, Bali. Karena diduga berawal saat kedua WNA ata turis itu merasa tak puas terhadap harga di salon tersebut.
Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia “motifnya karena turis bersangkutan (pelaku) tidak puas dengan harga jasa treatment salon. Sehinga keributan terjadi, Senin (18/12/2023).
Aksi dari kedua WNA itu viral di media sosial, Pelaku enggan membayar biaya perawatan kuku yang berkisar Rp 930 ribu. Padahal, Harga tersebut sudah bagian dari banyaknya layanan yang diberikan pihak salon. Dua Pelaku tersebut mengatakan awalnya Chansler hanya mengambil paket perawatan yang Rp 600 ribu, tapi iia heran kenpa ada tambahan perawatan sehingga total yang ditagih Rp 930 ribu.
Padahal sudah disampaikan sejak awal mengenai soal tambahan biaya tersebut. Akhirnya Perdebatan terjadi hingga penganiayaan terjadi ke staf. Pramasetia juga menjelaskan bahwa staf salon memberikan potongan harga kepada mereka sekitar Rp 810 ribu, Namun mereka hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 700 ribuan.
Dengan penganiayaan tersebut staf kasir mengalami luka dibagian lengan juga perut. Keduanya sempat WNA sempat iingin meninggalkan Bali, Namun sudah diamankan petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.