Dua pria berinisial DD (20) dan JTW (21) ditangkap Polisi terkait kasus tindak pidana penyerangan dan penikaman terhadap korban FR (23) dan FK (23) di Rumah Makan (RM) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait tersinggung diteriaki. Kejadian tersebut membuat FR tewas di rumah sakit (RS).
Tersangka DD (20) menggunakan baju kaos oblong warna hitam. DD memiliki ciri rambut ikal dengan alis tebal dan kumis tipis. Sementara Tersangka JTW (21) memakai baju berwarna abu-abu dan mengenakan jam tangan. Kedua Tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polresta Kendari, Pelaku tindak pidana langsung dibawa ke Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi” Kami pihak polisi berhasil menangkap 2 orang tersangka penikaman, sementara dua lagi masih dalam pengejaran,” AKP Fitrayadi juga mengatakan dua tersangka yang masih buron berinisial MA dan BB. Kejadian itu bermula itu bermula Korban FK meneriaki keempat tersangka yang nongkrong di depan rumah karaoke di Jl Jenderal Ahmad Yani, Bende, Kec Kadia, Kendari.
Baca Juga : Pembunuhan Sadis Akibat Aplikasi Michat Harta Dan Benda Juga Hilang!!
Keempat Pelaku mendatangi korban FK di Rumah Makan Ayam Bakar Taliwang dan langsung melakukan kejahatan tindak pidana . Korban lalu berlari ke Rumah Makan Doa Ibu 3, tempat korban makan.
“Lalu selaku korban FK ini ditikam dan dipukul lalu lari ke RM Doa Ibu 3,” ungkap nya .Korban inisial FR yang baru makan sempat melindungi FK. Namun pelaku menyerang korban FR secara membabi-buta.
“FR diserang para pelaku tindak pidana hingga mengalami 9 luka tikaman dan pukulan,”Penjelasannya.
Lalu Keempat Tersangka kabur dari (TKP) usai menganiaya kedua korban. Sementara korban FR dan FK dilarikan ke rumah sakit RS Bhayangkara Kendari.
Namun kabar tidak baik terjadi kepada kedua korban bahwa beberapa jam dirawat, FR meninggal dunia. Dan korban FK masih menjalani perawatan sampai saat ini,” Jelasnya .