Seorang kurir bernama Tanwir (30) bersama istrinya yang bernama Ria Triani (28) kini ditangkap oleh polisi di jalan hotel jalan Diponegoro, Surabaya. Suami istri asal Asahan, provinsi Sumatera Utara ditangkap karena menjadi bagian dari jarigan pengedaran narkoba. Keduanya menjadi kaki dan tangan kelancaran narkoba berkembang.
Dan pihak yang berwajin Polisi berhasil mengamankan 144 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Salanjutnya Satu kilogram lebihnya ditemukan di dalam kamar hotel.
Pelaku bernama Tanwir jujur bahwasannya ia dikendalikan oleh K. Tanwir mengaku sudah kenal selama dua tahun terakhir saat ia sebagai pemakai. Dengan kedekatan tersebut, Tanwir mendapatkan tawaran menjadi kurir sebagai pengedar oleh K. “Jelas nya tanwir hanya disuruh kirim satu atau dua gram khusus Asahan sana.
Baca Juga : Miris Tiga Siswa Sekolah Dasar Sudah Positif Narkoba Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
Seiring berjalanya waktu Lama-kelamaan saya dipercaya,” ujarnya. Waktu mengririm sabu ke Surabaya dia mengimingi uang sebesar Rp 200 juta.
K menugaskan saya ada dua, Untuk membereskan 1 kilogram di Palembang, Selebihnya lagi di Surabaya,” Tanwir. Pengiriman Sabu teresbut ke Surabaya menggunakan transportasi darat dan laut. Dengan menggunakan mobil lalu naik kapal untuk laut.
Dengan Persiapan mengelabui petugas pemeriksaan, Tanwir memodifikasi atap mobil yang ia kendarai untuk menyimpan sabu.
Sesanpainya rencananya sabu akan diberikan kepada kaki kaki wilayah tersebut. Berdasarkan dugaan tanwir dan istri sudah menjalankan hal ini lebih dari sekali dengan menggunakan mobil yang berbeda beda. Waktu menggeledah rumah Polisi menemukan bukti 5 kwitansi mobil.