ASN di Dairi Aniaya Adik Kandung gegara Rebutan Warisan

ASN

Anggota ASN asal Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), Rizal Sagala (52), menganiaya adik kandungnya Wasliyah Sagala (50). Penganiayaan menyebabkan masalah warisan.

BACA JUGA : Fakta Baru di Balik Pembacokan Motif Cemburu di Ciambar Sukabumi

“(Penyebabnya) adalah perselisihan mengenai warisan. Menurut wartawan, hal itu terkait dengan harta warisan orang tuanya ASN yang tidak dibagikan dan dikuasai oleh tersangka yang sama.” kata Agus Bahari Parama Artha, Kompol Dairi, AKBP, pada Minggu, 4 Februari 2024.

Agus mengatakan, pelecehan itu terjadi pada Senin, 29 Januari. Sore hari di Jalan Millip Simanjorang, Kecamatan Sidikalang.Sementara pelaku ditangkap Jumat (2/2).

Awalnya, korban bersama adiknya Yusnani Sagala (44) datang menemui pelaku di ladang milik orang tua mereka untuk mengantar undangan pernikahan keluarga mereka. Setelah bertemu, keduanya langsung terlibat cekcok.

Pada akhirnya, ASN mengusir kedua adiknya itu dari ladang tersebut. Saat korban dan adiknya hendak pergi, tiba-tiba pelaku mengejar keduanya dan langsung menganiaya korban Wasliyah.“Penyerang beberapa kali menganiaya korban dengan menggunakan kedua kaki dan tangannya,” tambahnya.

Korban dan adiknya berteriak minta tolong. Tak lama kemudian, warga tiba di lokasi dan langsung mengamankan korban.

Berdasarkan hasil otopsi, korban mengalami pembengkakan di bagian dahi. Wasliyah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dairi pada hari yang sama.Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap Rizal Sagala dan menetapkannya sebagai tersangka. Saat ini, menurut Agus, pelaku ditahan di Porles Dairi.

BACA JUGA : Polisi Tangkap Maling Motor Ancam Warga Pakai Sajam di Tenjo Bogor

“Tim menangkap penyerang yang saat itu berada di Desa Huta Gambir, Sidikalang. Selanjutnya ditangkap dan dibawa ke Polsek Dairi untuk diambil tindakan hukum lebih lanjut,” tutupnya.

error: Content is protected !!