Penyidik Polrestabes Bandung menangkap empat pelaku bersenjata airsoft dalam operasi di Bandung Barat, Rabu (2 Juli). Penulisnya adalah DH, PB, RN dan FB. Mereka beraksi dengan berpura-pura sedang mencari rumah kontrakan di kawasan perumahan Kabupaten Bandung Timur.
BACA JUGA : Cabuli 10 Santriwati, Pimpinan-Pengurus Ponpes Ditangkap Polisi
“Mereka menggunakan senjata ini ketika memasuki rumah. Setelah dicek ternyata itu adalah airsoft gun.“Mereka mengaku dari BIN,” kata Kapolrestabes Bandung Budi Sartono di Bandung, Senin, 2 Desember.
Dijelaskannya, para bandit tersebut muncul di rumah korban sebagai tamu dan langsung mengancam korban dengan airsoft gun. Pelaku kemudian mengunci dua orang pekerja rumah tangga (ART) dan anak korban di tiga kamar terpisah.
“Korban anak disekap di kamar, laki-laki di kamar mandi, dan perempuan di kamar mandi bawah,” ujarnya.
Kombes Budi menjelaskan, setelah korban ditangkap, keempat pelaku langsung merampas barang-barang berharga seperti laptop, telepon seluler, BPKB bahkan mobil Pajero lalu melarikan diri.Usai kejadian tersebut, Polrestabes Bandung langsung menyelidiki dan menangkap pelaku pencurian di kawasan Garut.
“Alhamdulillah empat orang ditangkap sebagai pelaku aksi tersebut dalam waktu 2×24 jam. Selama periode ini, satu orang akan terus bertindak sebagai petugas perlindungan data atas nama rumah sakit. “Mereka ditangkap di kawasan Garut,” ujarnya.
Menurut Budi, dalam penangkapan tersebut polisi sempat memberikan keterangan mengenai dua tersangka yang berusaha melarikan diri.“Dua orang melakukan perlawanan dan diambil tindakan tegas dan konkrit. Mereka bukan pelaku berulang.
BACA JUGA : 2 Bocah SD di Simalungun Kemalingan saat Ditinggal Ortu Kerja
Tapi akan kami selidiki lebih lanjut, kemungkinan besar mereka juga melakukan hal serupa di daerah lain,” kata Budi. Para penulis didakwa berdasarkan Art. 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.