Pelaku yang mengaku polisi dan menganiaya mahasiswa UINSU berusia 17 tahun berinisial AK ditangkap di Jalan TB Simatupang, Kota Medan. Pelakunya saat ini sedang diselidiki oleh polisi Songhar.”Ada yang diamankan.
Informasinya menyebutkan tiga orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Selasa (27 Februari 2024). Ia mengatakan, para pelaku masih diperiksa dan dirinci untuk serangkaian pemeriksaan di Polsek Songhar.
BACA JUGA : Pemilik Toko Kosmetik Ungkap Karyawati Tilap Duit hingga Rp 527 Juta
AK sebelumnya mengatakan, kejadian yang dialami mahasiswa UINSU terjadi pada Jumat (23/2/2024) WIB sekitar pukul 21.30 .
Saat itu, ia meninggalkan kediamannya di Desa Paya Geri dan menuju toko milik keluarganya di Jalan TB Simatupang. Ia bercerita, saat melintas di depan RS Sundari, tiba-tiba pengemudi mobil berusaha menghentikannya.
“Sampai akhirnya aku dicengkeram dan terjatuh. Setelah itu, dua orang pria keluar dari mobil (Suzuki Ertiga BK 1442 AAJ). Laki-laki itu memakai kemeja hitam dan laki-laki itu memakai kemeja putih.
“Ada orang lain di dalam mobil yang memakai kemeja lengan panjang,” kata mahasiswa UINSU saat ditemui di kantor LBH Medan, Senin, 26 Februari. “Mereka langsung menuduh saya memakai narkoba, mabuk, dll. ” Tidak diterima. Kemudian mereka mengaku sebagai petugas polisi.
Saya ditangkap dan dibawa ke pinggir jalan. Mereka menangkap saya dan kemudian kepala saya tertunduk,” katanya. AK melanjutkan: “Pria berbaju hitam kemudian berteriak kepada penyerang lainnya untuk mengeluarkan pistol dari mobil dan meminta pola kata sandi untuk ponselnya, namun korban menolaknya.
” Saya melakukannya.”Aku tidak memberimu kodenya. ” Kemudian mereka meminta nomor ponsel orang tua saya. Kini pria berkemeja lengan panjang yang menggendong saya ini mengaku anggota Polsek Sungar bernama AKP Irvan. Lalu mereka meninggalkan saya karena orang-orang sudah sibuk. Tapi telepon saya diambil,” katanya.
AK kemudian kembali ke rumahnya di Desa Paya Geri. Dia meminjam ponsel neneknya dan menelepon ayahnya untuk menceritakan apa yang baru saja dia alami. Rupanya, pelaku juga menelepon ayahnya dan meminta uang.
“Ayah bilang, pelaku pertama kali menghubungi saya dan memberi tahu saya bahwa saya terlibat kasus narkoba. Mereka masih mengaku anggota Polsek Songhar. Dia pernah meminta uang Rp 60 juta untuk penangkapannya.
BACA JUGA : Jaringan Konten Pornografi Anak Cari Korban di Komunitas Game Online
“Meski itu tidak benar,” katanya. Dari sana, ia melapor ke Polsek Sungal dengan nomor laporan: STTLP/B/319/II/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polda Medan/Polda Sumut. Kini dia berharap polisi bisa menyelesaikan kasus ini. Kita bisa mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.