Seorang tenaga kesehatan (telanjang) berinisial R (25) diperkosa mantan pacarnya di salah satu rumah sakit di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Selain itu, menurut Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuari, korban juga diperkosa oleh dua teman mantan pacarnya. Sementara itu, tiga pelaku ditangkap pada Rabu (17/4/2024) malam. Ketiganya yakni Dedek (31), Arbi (26) dan Fadli (27).
BACA JUGA : Kasus Pilot Tipu Rekrutmen Pramugari, 4 Orang Rugi Rp 400 Juta
“Korban bekerja sebagai tenaga kesehatan di RSUD Simalungun. Korban sedang bekerja saat kejadian,” Ghulam. katanya, Jumat (19 April).
Ghulam mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang bekerja. Kebetulan tempat itu sepi.
Saat korban berjalan menuju bangsal, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung menyerang korban. Setelah itu, pelaku menarik tangan Fadli R dan kedua rekannya membuka pakaian korban. Menurut pengakuan korban, dia hanya mengenal Fadl.
“Kemudian mereka memperkosanya sebanyak tiga kali,” ujarnya.
Usai aksi keji tersebut, ketiga pelaku meninggalkan korban. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Porles Simalungun.
Polisi yang mendapat laporan tersebut menyelidiki kejadian tersebut dan akhirnya menangkap ketiga pelaku di wilayah Bandar. Usai penangkapan, ketiga pelaku dibawa ke kantor polisi.
“Ketiga tersangka kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut dan akan diadili sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” jelas Ghulam. .
Dari hasil pemeriksaan, Ghulam mengatakan pelaku bernama Fadli merupakan mantan pacar korban. Saat kejadian, pelaku menelpon Dedek Arbi untuk mencari wanita yang bisa dilecehkan.
BACA JUGA : Pria Cengkareng yang Tega Bacok Ibu Kandung Jadi Tersangka!
“Hubungan korban dengan F adalah mantan pacar dan menurut korban mereka TTM (Ramah Tapi Bersahabat) Pelaku D awalnya mengajak pelaku A mencari gadis yang bisa dieksploitasi hingga pelaku A mengajak D menemui korban di rumah sakit dan mengajak pelaku F yang merupakan mantan pacar korban.