Seorang driver ojol (ojek online) dikabarkan baru saja ditangkap. Hal ini terjadi karena dirinya yang diketahui sudah mencuri sepeda motor pengunjung Mie Gacoan. Kejadian tepatnya berada di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Usai ditangkap oleh pihak kepolisian, pelaku langsung ditahan.
Kapolres yang bertugas di area Pelabuhan Belawan,yakni AKBP Janton Silaban dalam wawancaranya. Mengatakan bahwasanya pelaku pencurian tersebut bernama Ahmad Alfarizi (24). Pelaku menjalankan aksinya tepat pada Minggu (12/5/2024).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pria di Bogor, Usai Aniaya Wanita Karena Utang
Hasil Interogasi Driver Ojol Ditangkap Gegara Curi Motor Pembeli Mie Gacoan
“Mulanya si pelaku ini sebagai driver ojol pada umumnya saja yang ingin mengambil orderan ke Mie Gacoan. Nah, tidak lama menjalankan tugasnya dilihatnya ada sepeda motor pengunjung yang kuncinya masih tergantung.” Ungkap kata Janton, Rabu (15/5).
Mendapati kesempatan itu, pelaku langsung pergi dari lokasi untuk menaruh sepeda motornya ke suatu tempat. Lalu tidak lama kemudian dia, kembali ke lokasi dan mengambil sepeda motor pengunjung tersebut.
Baca Lainnya : Bunuh Ibu Kandung Dengan Garpu Tanah Pemuda Sukabumi Ditangkap
Kemudian, sepeda motor yang sudah berhasil dicurinya tersebut diletakkan pelaku di kosan pacarnya. Tak lama, korban yang hendak pulang pun menyadari sepeda motornya hilang dan melapor ke polisi. Sejumlah saksi dan juga kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian pun diperiksa sehingga pelaku teridentifikasi.
“Besoknya, si pelaku ini kembali lagi ke Mie Gacoan dan menerima orderan yang sama. Jadi dia ditangkap di situ sekitar pukul 19.00 WIB oleh pihak kepolisian.” sebutnya dalam wawancaranya dengan media.
Dari hasil interogasi awal yang sudah dilakukan pihak kepolisian. Diketahui bahwasanya pelaku mengaku timbul niat mencuri sepeda motor korban setelah melihat kuncinya masih tergantung di sepeda motor.