Polisi dikabarkan baru saja menangkap satu orang komplotan maling yang telah mencuri di warung di Kelurahan Patam Lestari, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku yang ditangkap diketahui sebanyak 3 pelaku masih dalam pengejaran polisi.
“Satu pelaku pembobolan warung yang berada di Patam Lestari diamankan unit Reskrim Polsek. Pelaku yang sudah kita amankan Berinisial FR(44). Pelaku ini sejauh ini diketahui beraksi bersama tiga rekannya yang masih DPO,” Ungkap salah satu Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga : Personal Brimob Aniaya Lansia Hingga Lumpuh
Tidak hanya itu saja dalam wawancaranya Benhur menyebut pembobolan warung di Kelurahan Patam Lestari itu terjadi pada Kamis (16/5). Para pelaku diketahui melakukan aksinya dengan membobol warung dengan menggunakan obeng. Yang mana hal tersebut bertujuan untuk merusak gembok warung.
Alasan Komplotan Maling Bobol Warung di Batam
“Para pelaku yang sudah kita amankan tersebut melakukan pencurian dengan cara merusak gembok warung. Hal ini mereka lakukan dengan menggunakan palu dan obeng.” ujarnya kepada media.
Benhur juga menyebutkan bahwasanya usai memasuki warung para pelaku berhasil menggasak tabung gas hingga tungku masak. Aksi yang dilakukan para pelaku tersebut terekam jelas di kamera CCTV.
“Pelaku menjalakan aksinya dengan membobol kios pada saat pemiliknya tidak ada di rumah. Dari hasil rekaman CCTV yang sudah kita kumpulkan sebagai barang bukti juga diketahui pelaku bisa masuk ke kios dibantu oleh tiga orang rekannya.” ujarnya kepada media.
Baca Lainnya : Polisi Sudah Kantongi Identitas Pembunuh Imam Musala di Jakbar
“Adapun barang-barang yang hilang dan sudah berhasil mereka curi berupa 8 buah tabung gas. Dan juga beras dan minyak yang berhasil mereka angkut sebanyak berkilo-kilo. Oleh sebab itu kerugian yang diterima mencapai Rp. 4.1 Juta.” Ungkap nya kepada media.
Setelah mengambil barang curian tersebut para pelaku langsung menjual dan membelikan uang hasil curiannya tersebut untuk minuman alkohol. Tidak hanya itu saja para pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk membayar uang sewaan mobil.