Seorang pria yang berinisial TN yang merupakan salah seorang, calon penumpang pesawat. Kabarnya baru saja ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Pelaku tersebut telah berhasil ditangkap oleh pihak berwajib lantaran karena membawa 2 paket narkoba jenis sabu.
“Pelaku TN sampai saat ini sudah mengamankan pelaku saat memasuki ruang tunggu Bandara Hang Nadim tepatnya pada Selasa (28/5). Tidak hanya itu saja dia ditangkap lantaran dari adanya penyelidikan yang merupakan hasil joint investigation Avsec Bandara Hang Nadim. Yakni Bea Cukai Batam dan Ditresnarkoba Polda Kepri.” kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, Kamis (30/5/2024).
Penangkapan Penumpang Pesawat Bawa Sabu di Bandara Hang Nadim
Calon penumpang pesawat yang selama dilakukan penyelidikan hendak membawa sabu tersebut hendak terbang dari Bandara Hang Nadim dengan rute Batam-Surabaya. Pelaku diketahui sudah membawa dan mengantongi 205 gram sabu.
“Pelaku merupakan salah satu calon penumpang tujuan Surabaya. Tidak hanya itu saja diketahui bahwasanya pelaku membawa 2 paket sabu dengan berat bruto 205 gram.” ujarnya kepada media saat diwawancara.
Baca Juga : Jambret 12 kali di Jakarta Pusat, Pelaku Minta Maaf ke Ibu Saat Ditangkap Polisi
Penangkapan calon penumpang itu dilakukan di pintu X-ray menuju ruang tunggu. Pelaku TN menyembunyikan sabu itu di baju singlet yang telah di modifikasi.
“Modusnya, yang sudha kita ketahui narkoba sabu dimasukkan ke dalam kaos dalam (Singlet). Yang mana bahannya dibuat khusus oleh tersangka.” ujarnya kepada media.
Yuk Baca Lainnya : Caleg KPS Kendalikan Sabu 70 Kg Ke Jaringan Malaysia
Usai diamankan langsung oleh petugas gabungan. Kabarnya pelaku TN kemudian langsung dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan penangkapan pelaku.
“Pelaku saat ini dikabarkan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan terkait perkembangannya yang lebih lanjut maka akan kita sampaikan nanti.” ungkapnya secara langsung kepada media.