Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 13 tahun diperkosa oleh pacarnya DM (22) dan dijual kepada seorang penipu. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kasus ini pertama kali terungkap saat orang tua korban melaporkan korban hilang. Setelah diselidiki, ternyata siswa SD tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Seorang siswi yang sebelumnya dilaporkan hilang dan terungkap faktanya, ternyata menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Plt Kapolres Luwuk AKP Steven Lewaherilla, dilansir detikSulsel, Senin (10/1). 6/2024).
Baca Juga : 3 Pelaku Bacok Pelajar Gegara Dendam Tongkrongan
Korban meninggalkan rumahnya yang saat itu berada di Kecamatan Luwuk Timur, Senin (27/5). Setelah itu korban tidak kembali, hingga orang tua korban melaporkannya ke Polisi pada Selasa (28/5).
Kebenaran Dibalik Siswi SD Diperkosa dan Dijual Oleh Pacarnya
Polisi juga menyelidiki keberadaan korban dan terungkap bahwa korban bersama pacarnya dan merupakan korban yang licik.
Pelaku juga menganiaya korban sebanyak tiga kali, jelasnya.
Stevi juga mengatakan, korban dijual pacarnya kepada sejumlah pria penipu dengan tarif hingga Rp 300 ribu untuk satu kali kencan.
“Anak SD kelas 6 itu terpaksa melayani tamu 6 pria penipu di Luwuk Timur dengan tarif masing-masing Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu,” jelasnya.
Baca Selengkapnya : Detik Detik ASN Tikam Ibu-Ibu Lalu Bunuh Diri
Pelaku akhirnya ditangkap di Kabupaten Luwuk Timur, Minggu (9/6) dan ditahan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya untuk kasus ini sudah kami serahkan ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai,” tutupnya.