Pria di Pitara, Pancoran Mas, Depok berinisial J (31) menjadi korban penikaman. Pelaku penusukan adalah tetangganya berinisial JF (22). Penusukan terjadi pada Jumat (13/6/2024) pukul 17.45 WIB karena pelaku tidak terima anjing peliharaannya disangka lempar batu oleh korban. Peristiwa itu menjadi viral di media sosial.
Dikisahkan ketiga anjing milik pelaku menyerang anak korban, kemudian korban melemparkan batu ke arah anjing tersebut. Pelaku tak terima, lalu menikam korban.
Intinya benar pelaku mengaku menikam paha kiri korban akibat perselisihan pada Jumat 13 Juni 2024 sekitar pukul 17.45 WIB (mereka bertetangga), kata Tri saat dihubungi wartawan. Minggu (16/6/2024).
Polisi masih mencari keterangan saksi lain untuk menyelidiki kejadian tersebut. Pelaku JF telah ditangkap.
“Informasi seperti link IG di atas dari keterangan keluarga korban. Kami masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain, baik dari warga yang melihat maupun dari keterangan terduga pelaku,” jelasnya.
“Terduga pelaku ditangkap tadi malam. Saat ini kami sedang meminta keterangan saksi dan terduga pelaku,” ujarnya.
Korban Menderita Cedera pada Paha Akibat Lempar Batu Ke Hewan Peliharaan Tetangganya
Korban mengalami luka di bagian paha. Luka tersebut akibat pisau yang ditusukkan pelaku ke paha kiri korban.
“(Ditusuk menggunakan) pisau. Korban mengalami luka di bagian paha kiri,” kata Triharijadi.
Tri mengatakan, saat ini korban sudah kembali dari rumah sakit (RS). Usai kejadian, korban langsung membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Pancoran Mas.
Baca Juga : Polisi Tangkap Perampok di Toko Jam Mewah Di PIK 2
Korban sempat pulang dari rumah sakit setelah kejadian malam itu dan juga datang untuk membuat LP (laporan polisi) ke Polsek, jelasnya.
Yuk Baca Selengkapnya : Pria di Binjai Ditangkap Karena Maling Motor Milik Lansia