Pria bernama MO (55) merampok kakak beradik di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut). Pelaku MO sudah ditangkap, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dicari.
Kepala Humas Porles Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu mengatakan, peristiwa itu terjadi di jalan lintas sekitar perkebunan sawit PT Smart Padang Halaban, Distrik Aek Kuo, Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, pelaku MO ditangkap pada Selasa (18/6). Korban kedua adalah Alamsyah (22) dan adiknya Fauziah.
Baca Juga : Polres Bogor Tangkap 8 Orang Terkait Sabu dan Tembakau
“Saat itu korban bersama adiknya sedang mengendarai sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit,” kata Parlando, Kamis (20/6).
Kronologi Kakek Begal Kakak Beradik
Saat melewati lokasi tersebut, kata Parlando, korban dihadang oleh empat pelaku keempat dan langsung mengambil kunci sepeda motor korban. Setelah itu, pelaku menyita ponsel Alamsyah korban dan merampas tas adik korban. Tas tersebut berisi sebuah ponsel dan uang sekitar Rp. 60 ribu tunai.
“Setelah pelaku mengambil barang milik korban, keempat pelaku menyuruh korban masuk ke dalam areal perkebunan. Saat itu ada orang tak dikenal yang lewat sehingga korban menghentikannya untuk meminta pertolongan, namun masyarakat takut dan pergi. lokasinya,” jelasnya.
Baca Juga : Heboh Pria di Simalungun Dianiaya Sejumlah Pria
Kemudian, korban dibawa ke area perkebunan kelapa sawit dan langsung ditodong parang oleh pelaku. Kemudian, pelaku menganiaya korban. Setelah itu, mereka meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Parlando mengatakan, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta akibat kejadian tersebut. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aek Natas.
Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian memburu pelaku dan menyelamatkan MO sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya di Desa Simpang Empat, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Aek Natas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih kami dalami dan cari tiga teman tersangka lainnya,” tutupnya.